Target PAD ini naik cukup signifikan dibanding 2022 yang ditetapkan sebesar Rp 520 miliar
BANJARMASIN, KP – DPRD bersama Pemko Kota Banjarmasin melalui rapat paripurna dewan belum lama ini sudah menetapkan Anggaran Pendapatan Daerah (APBD) Perubahan tahun 2023.
Pada alokasi anggaran untuk membiayai jalannya roda pemerintahan dan pelaksanaan peningkatan pembangunan ini.
Pendapatan Asli Daerah (PAD mengalami peningkatan cukup signifikan.Peningkatan itu seiring karena DPRD Kota Banjarmasin terus memberikan dorongan kepada Pemko melalui SKPD terkait untuk menggali dan meningkatkan PAD Kota ini.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Banjarmasin Bambang Yanto Permono mengungkapkan, dalam APBD murni tahun anggaran 2023 ditetapkan sebesar Rp 2,57 triliun dan pada APBD Perubahan 2023 ditetapkan Rp 2,6 triliun.
Menurutnya kepada {KP} Selasa (19/9/203) seluruh APBD itu diantaranya bersumber dari bantuan pemerintah pusat serta Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dalam struktur APBD tahun anggaran 2023 katanya, PAD Kota Banjarmasin ditargetkan sebesar RpRp 723 miliar. Ia menilai kenaikan itu cukup realistis.
” Target PAD ini naik cukup signifikan dibanding 2022 yang ditetapkan sebesar Rp 520 miliar,” ujarnya.
Ia menyebutkan, seluruh PAD itu diharapkan mampu digali bersumber dari penerimaan retribusi dan pajak.
Bambang Yanto mengatakan, rasa syukurnya karena proses pembahasan RAPBD Perubahan hingga disahkan dan ditetapkan menjadi Perda sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Ia menyebutkan, upaya meningkatkan PAD setiap tahun sudah menjadi semangat pihak dewan .
” Keputusan menaikkan target PAD itupun setelah dewan memperhitungkan potensi yang dimiliki dan ternyata pihak Pemko pun menyatakan tidak keberatan,” kata Bambang Yanto.
Kembali ia menandaskan, pihak DPRD akan terus berusaha mendorong Pemko agar meningkatkan Kemampuan Keuangan Daerah (KKD). Salah satunya kembali ia menyebutkan adalah melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD).
” Kenapa upaya peningkatan PAD ini harus terus ditingkatkan sebab KKD Kota Banjarmasin dinilai masih dalam kategori sedang,” ujarnya.
Dijelaskan, adapun salah satu indikator untuk mengukur kemampuan keuangan daerah yaitu rasio Pendapatan Asli Daerah (PAD) dibandingkan dengan total APBD.
” Berdasarkan rasio itu karena PAD kita sebelumnya masih di bawah angka Rp 500 miliar, maka KKD Pemko Banjarmasin masih dikategorikan sedang,” ujarnya, seraya menambahkan KKD dikategorikan tinggi jika PAD diatas Rp 550 miliar.
Politisi Partai Demokrat ini memaparkan, KKD dengan kategori sedang tersebut berdampak pada tunjangan penghasilan atau insentif daerah.
Oleh karena itu lanjutnya, guna mendorong meningkatkan KKD, pihak dewan setiap melakukan pembahasan anggaran setelah mempertimbangkan berbagai potensi dimiliki mencoba mencari metode untuk memaksimalkan peningkatan PAD.
Dikatakan, efek positif KKD diklasifikasi tinggi bila belanja modal pemerintah daerah tingg. Tujuannya agar anggaran yang dialokasikan dapat dinikmati masyarakat.
Belanja modal dimaksud, yakni belanja untuk pembangunan infrastruktur ataupun berupa pembelian aset, tutupnya.(nid/K-3)