Banjarmasin, KP – Anggota Buru Sergap (Buser) Polsekta Banjarmasin Selatan mengamankan seorang pengedar Narkotika berinisial MH alias Kacong bertepatan dengan Kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW.
Kapolsekta Banjarmasin Selatan, Kompol Agus Sugianto melalui Kanit Reskrim, Iptu Sudirno mengatakan, pria berusia 43 tahun ini ditangkap saat berada di rumahnya di Jalan Tembikar Kanan Komplek Nabawi Blok C RT 36 Banjarmasin Selatan.
“Dari pelaku, anggota menyita barang bukti berupa 2 paket sabu-sabu dengan berat bersih 1,45 gram. Satu butir pil ekstasi atau ineks warna abu-abu, satu buah timbangan digital dan dua buah sendok sabu,” katanya saat dikonfirmasi Senin (2/10).
Iptu Sudirno mengatakan, Kacong ditangkap Kamis (28/9) lalu sekitar pukul 18.40 WITA. Saat itu anggota mendapatkan informasi dari sejumlah warga sekitar mengenai aktivitas yang dilakoni tersangka, apalagj rumahnya sering didatangi oleh kalangan muda hingga tua.
Mendapatkan informasi langsung melakukan penyilidikan mengenai laporan tersebut, telah melakukan pengintai beberapa hari akhirnya tersangka dapat diringkus oleh anggota bersama barang buktinya, guna mempertanggung jawabkan tersangka dibawa ke Mapolsekta Banjarmasin Selatan.
“Tersangka akan dikenakan Pasal 114 ayat (1) Jo 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.(fik/K-4)