BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Umat Islam, khususnya di Kalimantan Selatan yang ingin melaksanakan ibadah umroh jangan tergoda dengan iming-iming biaya murah dan tak masuk akal.
“Biaya umroh sekarang ini paling murah Rp30 juta per orang. Kalau ada travel yang menawari biaya umroh hingga Rp25 juta apalagi sampai puluhan juta, harus hati-hati dan jangan tergoda,” kata Kabid Penyelenggara Haji dan Umrah H Rusbandi Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kalsel dalam acara Media Gathering Kebijakan Penyelenggara Ibadah Haji dan Umroh di Fugo Hotel Banjarmasin, Sabtu (14/10/2023).
Diceritakannya, ada travel yang memberi iming-iming bila mendapat 10 jemaah umroh, akan mendapat plus satu orang. Malah ada lagi, apalagi mendaftar dua orang dapat tambahan satu, harus ditolak.
Memang dalam pemberangkatan pertama dan kedua, berjalan lancar, karena duit jemaah itu juga yang digunakan. Jemaah selanjutnya tak bisa berangkat ke Tanah Suci, sehingga ada yang terlantar di Jakarta.
“Jadi, masyarakat jangan tergoda dengan bujuk rayu seperti ini. Kemungkinan travel tersebut tidak bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Menurut Rusbandi, bila terjadi permasalahan dikemudian hari, misalnya tak bisa berangkat, akan sulit menyelesaikannya. Apalagi travel tersebut tak terdaftar di Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kalsel dan tak punya cabang.
“Kalau yang menawari seperti ini, sebaiknya masyarakat lebih baik berkonsultasi Kemenag Provinsi Kalsel atau Kemenag Kabupaten/Kota,” pesannya.
Kemenag Provinsi Kalsel pun tidak bisa menindak travel yang nakal, karena yang berhak melakukannya di pusat.
Menurut dia, berdasarkan data di Kemenag Kalsel ada 52 travel yang terdaftar secara resmi. Bila masyarakat ingin mengetahuinya bisa saja menceknya ke Kantor Kemenag.
Di dialog itu, juga dibahas tentang masyarakat yang melaksanakan ibadah umrah tapi dengan cara meminjam di finansial maupun bank.
“Jemaah umroh diberangkatkan dulu ke Tanah Suci, tapi setelah pulang dicicil pembayarannya ke bank atau finansial,” tanya seorang wartawan.
Dijelaskan Rusbandi, bila si jemaah umroh yang melakukan peminjaman ke Bank atau finansial, itu hak mereka. Namun, sebaiknya masyarakat bila hendak melaksanakan ibadah haji maupun umroh jangan berutang.
“Di ajaran Islam yang diwajibkan melaksanakan ibadah haji dan umrah diutamakan yang mampu,” tandasnya.
Selain masalah umroh, di media gathering tersebut juga dibicarak tentang Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU)
“Di Kalsel ada sembilan KBIHU yang terdaftar secara resmi..Namun, bila ada masjid, mushola maupun .. mengadakan bimbingan manasik haji dan umroh, kami sangat bersyukur,” paparnya.
Lalu digathering disinggung tentang jamaah haji Furoda yang juga cukup mendapat perhatian di masyarakat karena di tahun 2023 lalu gagal berangkat, karena visanya tidak keluar,
“Kalau ada orang-orang travel yang mengajak haji Furoda sebaiknya laporkan ke kami. Ini mencegah terjadi hal-hal tak diinginkan,” ungkapnya.
Di dialog cukup hangat itu juga sebagai pembicara Ketua tim Kerja Bina Umrah dan Haji Khusus H Ahmad Safwani Kemenag Kalsel, Ketua tim kerja Bina Haji Reguler dan Advokasi Rasyid Lulfiana, Ketua Tim Kerja Transportasi dan Perlengkapan Haji Reguler H Edi Murdanto dan
Ketua Tim Kerja Pendaftaran dan Dokumrntasi Haji Reguler H Nofirman Kemenag Kalsel. (Mau/KPO-3)