Banjarbaru Kalimantanpost.com – Komponen Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB) di Kalimantan Selatan (Kalsel) hingga Triwulan ke III, Semester II, tahun 2023 naik signifikan sebanyak 113 persen. Meningkat dibandingkan Agustus lalu yang hanya terealisasi 80 persen.
Dari penerimaan tersebut, berhasil mengumpulkan hampir Rp1,6 triliun. Hasil capaian ini juga telah melampaui target dari APBD murni sebesar Rp1,4 triliun.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalsel, Subhan Nor Yaumil, melalui Kabid Pengelolaan Pendapatan Daerah, Riandy Hidayat, mengatakan, tingginya konsumsi masyarakat terhadap bahan bakar kendaraan bermotor menjadi alasan kuat adanya kenaikan penerimaan pajak.
“Bahan bakar kendaraan menjadi primadona penerimaan kita saat ini. Tercatat dari realisasi pada September lalu telah mencapai Rp1,5 triliun lebih atau sudah hampir Rp1,6 triliun. Bahkan, ini sudah melampaui target pendapatan,” ujarnya, melansir kalselprov.go.id, Senin (16/10/2023).
Bahkan, lanjut Riandy Hidayat, penerimaan tersebut juga mampu menyisihkan dua komponen utama, yakni Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan (BBN-KB) yang menjadi pendapatan pokok daerah.
“Tentu juga akan berdampak terhadap rasionalisasi APBD perubahan,” bebernya.
Melihat penerimaan tersebut, kata dia, akan berdampak sangat baik dan optimis mampu melampaui target pada Triwulan ke IV, Semester II tahun 2023.
”Apalagi sejumlah bahan bakar kendaraan telah mengalami kenaikan lagi baru-baru ini,” tambah Riandy Hidayat.
“Selain itu, meningkatnya pembelian kendaraan bermotor di berbagai daerah di Kalimantan Selatan juga akan berdampak pada naiknya penerimaan pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor,” tuntasnya. (Opq/K-1)













