Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
HEADLINE

HMI : Mencurigakan Dua Proyek “Jumbo’ di Banjarmasin
Tuntaskan Penyelidikan Dit Reskrimsus

×

HMI : Mencurigakan Dua Proyek “Jumbo’ di Banjarmasin<br>Tuntaskan Penyelidikan Dit Reskrimsus

Sebarkan artikel ini
1 3 klm rumdin
Pembangunan Rumah Dinas Walikota Banjarmasin terus dikerjakan

Banjarmasin, KP – Masih menjadi sorotan masyarakat tak hanya soal penambahan aksesoris jembatan, namun juga pembangunan Rumah Dinas (Rumdin) Walikota Banjarmasin.

Ini dari Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) Cabang Banjarmasin “Ya penambahan aksesoris jembatan dengan dana jumbo (besar) dan pembangunan Rumdin Walikota, masih banyak disorot,” kata Ketua Umum HMI Cabang Banjarmasin Ahmad Barkati, Rabu (25/10).

Baca Koran

Ia sebut, penambahan aksesoris jembatan dengan anggaran Rp 11,8 miliar banyak menuai kritikan.

“Dengan anggaran tersebut, digunakan hanya untuk penambahan aksesoris sangat mencurigakan.

Kalau memang biaya segitu yang di gelontorkan sangat membuang-buang anggaran dan banyak celah penyalahgunaan,” ucapnya.

“Kita dari HMI Banjarmasin hingga hari ini terus melakukan kajian terkait penambahan aksesoris jembatan pasar lama.

Termasuk melalukan perhitungan dengan kontraktor lain, agar tau perkiraan anggaran penambahan aksesoris jembatan tersebut,” tmbahnya.

Sedangkan, Ketua Bidang Pembinaan Aparatur Organisasi (PAO) HMI Cabang Banjarmasin, Ridha Nazemi menambahkan, tidak hanya jembatan, khusunya di Pasar Lama, namun juga
pembangunan Rumah Dinas Walikota Banjarmasin.

“Ya santer beredar di masyarakat pembelian lahan milik seorang pengusaha di sini, jauh dari apa yang dianggarkan,” ucapnya.

Diketahui, atss ini pula Penyidik Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Kalsel, telah melakukan rangkaian pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) hingga nantinya ke tahap penyelidikan.

“Semoga tahap penyelidikan sesegeranya dilakukan Dit Reskrimsus,” tegasnya.

Lahan berukuran 2.400 meter persegi tersebut dibeli pada 2022 dengan total dana dari APBD Perubahan 2022 mencapai Rp 31 Miliar, kepada pemilik awal.

Pemerintah Kota membayar secara bertahap, pada termin 1 melalui dana APBD 2022 dibayar Rp19 Miliar dan APBD Perubahan 2022 sebesar Rp12 Miliar untuk pembebasan.

Baca Juga :  Presiden ke-6 SBY Pamerkan Lukisan “Kontras” untuk Perdamaian dan harmoni

Untuk tahap pertama, rumdin bergaya arsitektur Banjar modern tipe Balai Laki digarap CV Citra Malda Dita dengan nilai kontrak Rp4,5 Miliar dari pagu anggaran Rp4,7 miliar bersumber dari APBD 2023.

Proyek tahap awal berupa pekerjaan pendahuluan, pengurukan tanah/pasir dan pemancangan tiang beton (pondasi) hingga beton bertulang.

Proyek diawasi konsultan pengawas PT Sekta Gubah Sarana dengan nilai kontrak pekerjaan sebesar Rp390 juta. (*/K-2)

Iklan
Iklan