PALANGKA RAYA, Kalimantanpost.com – Perusahaan Industri yan terdata Sinkronisasi dan Update Data Industri Kecil Menengah melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) di Kalimantan Tengah (Kalteng) yang masuk per 26 Oktober 2023 sebanyak 474 akun.
Rinciannya terdiri ndustri besar sebanyak 134 akun, industri menengah sebanyak satu akun dan Industri Kecil sebanyak 339 akun.
Realisasi akun Industri Kecil yang terdaftar di SIINas sebesar 33,9 persen dari target 1.000 Industri Kecil untuk tahun 2023.
“Jumlah akun yang belum mengisi data Industri Kecil yang tidak tercatat di SIINas sebanyak 237, akun sehingga total Industri Kecil yang seharusnya terdaftar sebanyak 576 akun,” kata Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kalteng Aster Bonawaty, Aster diacara Forum Group Discussion (FGD) SIINas di Palangka Raya, di Palangka Raya, Selasa (31/10/2023).
Dipaparkan, dalam register akun para pelaku usaha Industri Kecil Menengah, ada beberapa kendala yang dihadapi di lapangan yakni pertama klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) dalam Nomor Induk Berusaha (NIB) tidak masuk dalam KBLI Kategori Industri.
Kedua, Industri Kecil tidak memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) karena menghindari Pajak Usaha.
Ketiga, Nomor Induk Berusaha (NIB) masih versi lama, sementara NIB yang baru adalah NIB berbasis resiko. Sehingga Pelaku Usaha harus mengupdate NIB ke versi baru melalui Dinas Perijinan setempat.
“Keempat, pelaku Usaha masih belum paham keuntungan dari pendaftaran SIINas.
Kelima, hanya ada dua operator SIINas di Kementerian, sehingga cukup kewalahan untuk melayani SIINas se Indonesia.
Keenam, kurangnya pengetahuan Industri Kecil tentang Penggunaan Sistem Informatika (IT), karena Registrasi SIINas secara online.
Ketujuh, email yang digunakan tidak sama dengan email yang ada di Nomor Induk Berusaha (NIB). Email lama sudah tidak aktif. Delapan, ada akun yang sudah register belum lanjut ke pengisian data-data perusahaan. Terakhir, daerah tiap Kabupaten luas, sementara anggaran sangat terbatas.
“Ini merupakan tantangan untuk kita semua agar bisa mencapai target yang sudah ditentukan tersebut. Oleh sebab itu melalui Forum ini, kita bisa duduk bersama mendiskusikan apa saja langkah yang harus kita ambil selama sisa dua bulan ke depan untuk mencapai target tersebut,” ucapnya.
“”Kendala yang selama ini dihadapi oleh Operator di daerah dan solusi apa yang bisa diambil untuk bisa mengatasi kendala tersebut”, tutur Aster.
Untuk tahun 2024, Kementerian Perindustrian memberikan target untuk Provinsi Kalimantan Tengah sebanyak 900 Industri Kecil yang harus terdaftar di SIINas.
Diakui, pada tahun depan akan upayakan untuk memberikan reward bagi operator agar lebih optimal dalam mencapai target SIINas di Kabupaten/ Kota masing-masing”, imbuhnya.
Ia berharap melalui FGD ini peserta bisa memanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk mensinkronkan data SIINas seluruh Kabupaten/kota di Kalteng.
Senentara FGD digelar bertujuan mendorong percepatan registrasi dan penggunaan akun SIINas melalui Aplikasi Web SIINas oleh Pelaku Usaha di Kabupaten/ Kota melalui peran serta Pejabat yang menangani Perindustrian dan Operator SIINas di Kabupaten/Kota Se-Kalteng
Kemudian untuk mencari strategi yang tepat untuk pencapaian target SIINas tahun 2023 maupun 2024 yang akan datang serta melengkapi data-data Sentra Penerima DAK sesuai permintaan Kementerian Perindustrian. (drt/KPO-3)















