BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Perasaan kaget, kecewa dan heran jadi satu dirasakan Ir Anang Rosadi Adenansi mengetahui namanya tiba-tiba menghilang dari daftar nama caleg yang masuk dalam daftar calon tetap (DCT) Pemilu 2024 yang diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jumat (3/11/2023).
Berdasarkan rilis KPU tersebut untuk membuat daerah pemilihan (Dapil) Kalsel 1 dalam DCT tersebut tak tertera nama Ir. Anang Rosadi, yang sebelumnya dalam DCS nama Ir. Anang Rosadi tertera pada Calon Sementara dengan Nomor Urut 4.
“Jujur saya sangat dizalimi dengan sikap tidak fairnya Partai NasDem, ini nama saya dalam DCT tidak tercantum. Padahal dalam DCS nama saya ada dengan Nomor Urut 4. Dan malahan nama mantan politisi PDI-P mantan Anggota DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda muncul dalam daftar calon tetap di Partai NasDem tersebut,” kata Anang Rosadi, Sabtu (4/11/2023).
Dia menambahkan, selama ini setiap kegiatan NasDem tak pernah terlewati. “Lima bulan lalu, saya mengikuti orientasi pelatihan caleg di Jakarta. Bahkan saya menerima penghargaan membikin yel yel Nasdem.”
Menurut Anang, dalam dunia politik, saling ‘sikut menyikut’ kawan itu biasa, karena untuk menghilangkan persaingan.
Namun, yang disesalkan namanya di out tanpa pemberitahuan sama sekali dan tidak sesuai dengan pembicaraan awal.
selain itu, tindakan NasDem ‘menendangnya’ juga tak sesuai dengan punya jargonnya memberantas korupsi dan perubahan.
“Saya sejak dulu merupakan salah satu orang yang anti korupsi dan ingin perubahan. Saya pun ingin merealisasikan dengan mencaleg,” tegasnya.
Menurut Anang, setelah meng-outkan dirinya sebagai caleg, akhirnya ia berkomunikasi dengan tokoh aktivis LSM Kalsel, beliau adalah juga seorang Advokat/Pengacara dan Ketua Umum pada organisasi advokat P3HI.
“Sudah, sudah ….!!! Kita sudah komunikasi dengan salah satu pimpinan Organisasi Pengacara. Ya itu OA P3HI,” ucap Anang Rosadi.
Anang membeberkan, ia dibantu puluhan advokat P3HI bakal mengajukan gugatan ke pengadilan terkait penyungkilan namanya dalam deretan calon legislatif Partai NasDem.
“Insya Allah besok kita akan membuat Surat Kuasa untuk gugatan tersebut. Keadilan harus ditegakkan, ini jelas betul bahwa kita dizalimi,” tukas Anang menggebu-gebu.
Terpisah, Ketua Umum P3HI, Habib Aspihani Ideris, S.AP, SH, MH saat dikonfirmasi membenarkan akan mendampingi Ir. Anang Rosadi dalam melakukan gugatan di pengadilan.
“Kami sangat prihatin atas putusan Partai NasDem yang mengeluarkan tokoh LSM Kalsel dari bursa pencalegan DPR-RI. Ini saya sudah baca, nama Ir. Anang Rosadi tidak masuk dalam DCT. Padahal sebelumnya dalam DCS nama beliau masuk dengan Nomor Urut 4, ” ucap Aspihani Ideris saat dihubungi Sabtu sore.
Aspihani membeberkan, bahwa ia sudah menggalang rekan-rekan advokat untuk bergabung dalam upaya pembelaan terhadap rekannya sesama aktivis yaitu saudara Ir. Anang Rosadi Adenansi.
“Alhamdulillah respon rekan-rekan Advokat P3HI positif. Sampai malam ini sudah ada 27 advokad yang siap melakukan pendampingan hukum. Kemungkinan jumlah advokad yang akan bergabung lebih banyak lagi,” ujarnya.
“Insya Allah besok penandatanganan Surat Kuasa, karena menurut kacamata hukum pandangan saya, unsur perbuatan melawan hukum sudah terpenuhi, namun kita lihat besoklah. Yang jelas kita bedah perkara dulu dan baru menentukan langkah hukum. Ya tentunya kita akan melakukan gugatan, baik ke PTUN maupun Perbuatan Melawan Hukum-Nya,” tukas Dosen Fakultas Hukum UNISKA Banjarmasin ini.
Ditambahkan Aspihani, rencana yang digugat nanti Ketua Umum Nasdem Pusat dan Sekjennya, karena mereka yang menandatangani nama-nama Caleg.
“Juga ikut tergugat DPW NasDem Kalsel dan Sekjennya. Sebab, hasil usulan nama itu pasti dari DPW,” pungkasnya. (ful/KPO-3)