Selain itu, untuk menentukan harga tanah sangat sulit, karena warga tidak memberikan akses untuk proses pengukuran dan memperlihatkan bukti kepemilikan tanah ke tim apraisal
BANJARMASIN, KalimantanPost.com – Pembebasan lahan untuk Terminal Tipe C di Kawasan Pelabuhan Trisakti yang dijadwalkan selesai tahun 2023, terpaksa dilanjutkan pada tahun 2024 mendatang.
Hal ini karena permintaan ganti rugi dari warga yang tidak masuk akal dan warga yang tidak memberikan akses kepada tim apraisal.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin, Slamet Begjo mengatakan harga tanah yang diminta oleh 31 pemilik persil tanah sangat tinggi dan tidak masuk akal.
Harga yang diminta warga yang berada di sekitar pasar Ujung Pandang ini mencapai 40 juta rupiah per meter persegi.
“Mana ada harga tanah di Kota Banjarmasin mencapai 40 juta rupiah per meter persegi, kalau kita bandingkan saja dengan kawasan Lambung Mangkurat jauh lebih murah dari harga 40 juta per meter persegi, harga yang ditentukan warga sangat tidak masuk akal” kata Slamet Begjo.
Selain itu, untuk menentukan harga tanah sangat sulit, karena warga tidak memberikan akses untuk proses pengukuran dan memperlihatkan bukti kepemilikan tanah kepada tim apraisal sebagai bentuk awal negosiasi harga.
Pihaknya bakal meminta bantuan dari pihak Kecamatan Banjarmasin Barat untuk melakukan sosialisasi dan melunakkan sikap warga terhadap pentingnya pembangunan terminal Tipe C.
“Karena warga tidak cocok soal harga dan perlu waktu sosialisasi lagi, terpaksa pembebasan lahan terminal Tipe C dilanjutkan kembali tahun depan” ujar Slamet Begjo.
Terminal Tipe C di Kawasan Pelabuhan Trisakti memerlukan lahan sekitar 6000 meter persegi, yang mengitegrasikan angkutan darat seperti Banjar Bakula dan Trans Banjarmasin dengan angkutan sungai di pelabuhan klotok Yapahut dan pelabuhan klotok wisata Yos Sudarso.
“Melalui integrasi terminal ini, warga yang keluar dari terminal penumpang Bandarmasih bakal mudah menggunakan angkutan darat atau angkutan sungai” tutur Slamet Begjo. (mar/K-3)