Rantau Kalimantanpost.com – Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah Kabupaten Tapin menyelenggarakan sosialisasi dan bimbingan teknis pengelolaan barang milik daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin bertempat Lumire Hotel Jakarta, Kamis (16/11/2023).
Penjabat Bupati Tapin Muhammad Syarifuddin langsung membuka kegiatan bimtek dan sosialisasi pengelolaan barang milik daerah.
Peserta dari bimtek ini mulai dari Sekretaris Daerah, Kepala Organisasi Perangkat Daerah Tapin Deriktur RSUD, Camat Se Tapin dan Pengurus dan Pengguna Barang di Lingkungan Pemkab Tapin.
Pj Bupati Tapin dalam sambutannya sebelum membuka kegiatan menyampaikan bahwa saat ini barang milik daerah dikelola tanpa pendekatan sistem yang baik, namun hanya sekedar kegiatan administratif semata.
“Hal ini mengakibatkan permasalahan terkait status kepemilikan aset dan barang milik daerah, baik itu manfaat penggunaannya yang kurang optimal,” jelasnya.
Paradigma lama tersebut sudah sewajarnya untuk dirubah, untuk itu Syarifuddin meminta agar paradigma baru dapat diterapkan dalam pengelolaan barang milik daerah, hal ini nantinya dapat menjadikan Pemerintahan Kabupaten Tapin dapat berjalan dengan baik, transparan dan akuntabel.
“Pengelolaan aset yang lebih profesional dan modern dengan mengedepankan good governance diharapkan dapat mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan negara,” terangnya.
Atas dasar inilah, Pemerintah Kabupaten Tapin melaksanakan Bimbingan teknis pengelolaan milik daerah, dengan harapan nantinya dapat meningkatkan pemahaman pejabat pengelola barang di organisasi perangkat daerah terkait pengelolaan barang milik daerah.
“Tidak hanya paham pengelolaan barang milik daerah, namun juga dapat mengimplementasikan penggunaan aplikasi e-BMD dalam penatausahaan barang milik daerah,” harapnya.
Pada kesempatan ini perlu kami tekankan bahwa pengelolaan barang milik daerah merupakan hal mutlak yang harus dilaksanakan oleh setiap SKPD, karena itu sangat dipengaruhi pada penilaian atau opini BPK atas laporan keuangan pemerintah daerah.
Oleh karena itu dalam penilaian opini BPK yang mana Kabupaten Tapin sudah dikatakan baik, agar semua SKPD dapat mempertahankannya, terutama dalam pengelolaan barang milik daerah.
Sementara Kepala BPKAD Tapin Haris Fadilah melaporkan kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis untuk meningkatkan pengetahuan peserta khususnya dalam pengelolaan barang milik daerah.
Kegiatan berlangsung selama 3 hari mulai tanggal 16 sampai 18 November 2023 bertempat Lumere Hotel Jakarta.
Adapun peserta semua Kepala SOPD Lingkup Tapin, Deriktur, camat Se Tapin dan Pengelola dan pengguna barang milik daerah Kabupaten Tapin.
Sasaran yang diharapkan dapat meningkatkan pemahaman penjabat pengelola barang di SKPD sesuai dengan aturan yang ada dalam pengelolaan barang milik daerah serta dapat mengimplementasikan pengguna aplikasi e-BMD dalam penatausahaan barang milik daerah.
Untuk Nara sumber dari Deriktorat Jenderal Bina Keuangan Kementrian Dalam Negeri. (rel/abd/K-6)