Banjarbaru Kalimantanpost.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan Pembelajaran dan Adopsi Peningkatan Kualitas Kinerja Urusan PPPA dan PPKB.
Kegiatan dilaksanakan di Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Kalimantan Selatan, di Aula DP3AKB Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarbaru, Rabu (15/11).
Pada kesempatan tersebut, rombongan diterima oleh Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan KB Mudriansyah, Kepala Bidang Kualitas Hidup Perempuan dan Keluarga Suharto PS, dan Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak M. Pandu Aksana, beserta JFT dan JFU Dinas P3AKB Provinsi Kalimantan Selatan.
Mewakili Kepala DP3APPKB Provinsi Kalimantan Tengah, Sekretaris Dinas Suryanto selaku pimpinan rombongan mengungkapkan kunjungan ini merupakan salah satu langkah untuk dapat menghasilkan kontribusi yang bermanfaat bagi kemajuan kinerja dalam urusan PPPA dan PPKB di Provinsi Kalimantan Tengah.
“Selain itu, hal-hal yang menjadi maksud dan tujuan kunjungan ini antara lain mempelajari Strategi Penurunan Angka Perkawinan Usia Anak, Strategi Penurunan Angka Stunting, Strategi Implementasi Desa DRRPA di Provinsi Kalimantan Selatan, Strategi Pemberdayaan Kewirausahaan Perempuan baik itu Industri Rumahan maupun UMKM Perempuan, Strategi Pencapaian Provinsi Layak Anak.
Dan yang semuanya dilaksanakan, dengan pendekatan Tokoh Agama, Tokoh Adat dan Pendidikan di Provinsi Kalimantan Selatan, serta Kunjungan UMKM Industri Rumahan Perempuan Provinsi Kalimantan Selatan/DEKRANASDA Banjarbaru,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan KB Dinas P3AKB Kalsel Mudriansyah menyatakan sangat menyambut baik kunjungan yang dilakukan oleh DP3APPKB Provinsi Kalimantan Tengah.
Ia juga mengungkapkan terjadi penurunan kondisi Prevalensi Stunting di Kalimantan Selatan sejak tahun 2018-2022, yaitu 33,1% (2018), 31,75% (2019), 30% (2021), dan 24,6% (2022), pencapaian ini menunjukan keberhasilan dalam intervensi penurunan Stunting.
Disebutkan, “dalam pelaksanaannya, salah satu strategi yang diterapkan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Provinsi Kalimantan Selatan dengan Strategi Penta Helix, yaitu melalui pola kemitraan bersama pemerintah, media, dunia usaha, akademisi dan masyarakat yang berkolaborasi dan berkomitmen dalam mencapai tujuan bersama,” sebutnya.
Hadir bersama rombongan Dinas P3APPKB Provinsi Kalimantan Tengah antara lain stakeholder terkait yaitu perwakilan Kemenag Kalimantan Tengah, Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng, dan Dinas Pendidikan Kalteng. (drt)