Palangka Raya, KalimantanPost.com – Komisi IV DPRD Kalteng menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mitra kerjanya Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kalteng, di ruang komisi IV DPRD Kalteng, Jumat (24/11).
Ketua Komisi IV DPRD Kalteng Sriosako mengatakan, dalam RDP tersebut membahas laporan pelaksanaan anggaran pada tahun 2023 dan rencana anggaran 2024 mendatang.
Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalteng Aryawan, fokus program kegiatan.pihaknya tahun 2023 dan tahun 2024 mendatang masih meningkatkan kemampuan sumber data manusia (SDM) pedesaan, agar mampu mengelola sumber daya alam di daerahnya.
Terkait realisasi anggaran berjalan hingga akhir Oktober 2023 telah mencapai 60 persen baik fisik maupun keuangannya. Dan akhir tahun nanti dari target Rp 41 milyar anggaran yang tersedia, pihaknya optimis bisa tercapai 90 persen.
Untuk pengembangan desa itu di tahun 2024 nanti ada usulan yang disepakati bersama dengan anggota dewan itu ya kurang lebih Rp 21 milliar.
“Keperluannya untuk peningkatan sumberdaya manusia dan pelatihan-pelatihan, jadi perlu peningkatan sumber daya manusia, terutama aparat-aparat desa, ujar Aryawan kepada awak media usai RDP.
Sementara itu menurut Ketua Komisi IV Sriosako terkait usulan dari lembaga eksekutif mitra kerjanya tersebut disepakati oleh Dewan dibawa lagi ke Badan Anggaran nanti, untuk mendapat persetujuan
Sriosako bergarap kepada dinas terkait yang menangani pengembangan desa agar bagaimana bisa desa di Kalteng berkembang lebih maju.
Diakuinya, pihaknya juga dulu pernah mengadakan studi banding dengan Kalimantan Selatan, dibanding dari daerah tetangga kita, memang disana sudah sebagiannya sudah banyak yang tertata, kemudian di daerah Bandung Jawa Barat.
“Desa-desa disana sudah rata-rata sudah sejahtera, karena ada BUMDes-BUMDes yang sudah tertata, hal yang demikian yang baik perlu kita tiru, jelasnya.
Dengan adanya anggaran itu nanti, mudah-mudahan kita bisa mengimbangi, atau paling tidak mengimbangi apa yang menjadi dengan daerah-daerah tetangga kita, dan juga daerah yang desa mandiri, tandasnya. (drt/k-10).