BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Kantor Wilayah DJP Kalimantan Selatan dan Tengah (Kalselteng) memberikan penghargaan kepda 80 stakeholders pembayaran pajak terbesar pada acara Tax Gathering di Neptunus Ballroom, Lantai 3 Galaxy Hotel Banjarmasin, Senin (4/12/2023) malam.
Kepala Kanwil DPJ Kalselteng
Syamsinar yang ditemui usai acara Tax Gathering mengatakan, penghargaan ini diberikan dalam beberapa kategori, yaitu Wajib Pajak Orang Pribadi dengan pembayaran pajak terbesar, Wajib Pajak Badan dengan pembayaran pajak terbesar, Wajib Pajak Instansi Pemerintah dengan pembayaran pajak terbesar, Wajib Pajak Perbankan terbaik.
Lalu, pemerintah daerah dengan kepatuhan perpajakan tertinggi, pemerintah provinsi dengan realisasi PKS tertinggi, media partner
Kanwil DJP Kalselteng terbaik, dan tokoh masyarakat peduli pajak.
“Pemberian award ini sebagai apreasi kami dari kinerja penerima kami sudah sangat baik. Semua ini pasti tidak terlepas dari 80 Stakeholders yang kami berikan penghargaan,” ucapnya.
Selain itu, lanjut Syamsinar, dengan penghargaan ini diharapkan kepatuhan dari para wajib pajak semakin baik dan meningkat.
Ditambakan dia, penghargaan ini juga sebagai bentuk apresiasi atas dukungan dan peran serta dalam pembangunan negara melalui pajak,
Dijelaskan dia, dalam pemberian penghargaan ini diberikan, diambil dari yang terbaik atau terbesar dalam membayar pajak.
Sementara itu Bank Kalsel selain menerima penghargaan dari Kanwil DPJ Kalselteng juga dinobatkan Wajib Pajak Perbankan terbaik yang diterima Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Kalsel, Fachruddin.
Lalu, Wajib Pajak Instansi Pemerintah dengan pembayaran pajak terbesar diraih Pemprov Kalsel dan lain-lain.
KH Muhammad Wildan Salman, penerima penghargaan tokoh masyarakat peduli pajak, memberikan
testimoni terhadap pelayanan pajak.
Disebutkan pelayanan yang diberikan oleh kantor-kantor
DJP semakin baik, dan banyak terobosan-terobosan yang memudahkan wajib pajak.
“Sudah sepatutnya sebagai masyarakat beragama dan hidup bernegara kita mendukung upaya-upaya
yang dilakukan DJP dengan menjalankan kewajiban kita dalam perpajakan,” katanya.
Salah satu penerima penghargaan, Fahrurazi, owner PT Adelia Karya Putri mengatakan merupakan kewajiban bagi pengusaha untuk membayar pajak ke pemerintah.
“Pajak merupakan modal untuk membangun negara. Ini sesuai semboyan kita Kayuh Baimbai yang artinya kita bayar pajak untuk pembangunan Kalsel,” ucap anggota DPRD Kalsel ini.
Ditambahkan Fahrurazi, perusahaannya bergerak rental mobil pertambangan ini menbayar pajak sekitar Rp 14 miliar. (ful/KPO-3)