PALANGKA RAYA, Kalimantanpost.com – Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Koordinasi Teknis Pengendalian dan Pencegahan Penyakit di Provinsi Kalimantan Tengah, di Palangka Raya, Selasa (5/12/2023).
Rakor yang dibuka Kadinkes Suyuti Samsul, bertujuan untuk lebih meningkatkan kualitas dan kuantitas pelaksanaan program pencegahan dan pengendalian penyakit dengan menjabarkan tujuan dan sasaran strategis, arah kebijakan dan strategi, target kinerja dan kegiatan, serta pemantauan dan pelaporan.
Menurut Suyuti Syamsul, Undang-Undang (UU) Kesehatan nomor 17 tahun 2023 yang sudah disahkan pada tanggal 8 Agustus 2023 menyebutkan Pemerintah bertanggung jawab merencanakan, mengatur, menyelenggarakan, membina, dan mengawasi penyelenggaraan Upaya Kesehatan yang bermutu, aman, efisien, merata, dan terjangkau oleh masyarakat.
Upaya kesehatan yang dimaksud adalah setiap kegiatan dan/atau serangkaian kegiatan yang dilakukan secara terpadu, terintegrasi dan berkesinambungan untuk memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dalam bentuk pencegahan penyakit, peningkatan kesehatan, pengobatan penyakit, dan pemulihan kesehatan oleh pemerintah dan/atau masyarakat.
Ada enam pilar tranformasi sistem kesehatan telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, yaitu transformasi layanan primer; transformasi layanan rujukan; transformasi sistem ketahanan kesehatan; transformasi sistem pembiayaan kesehatan; transformasi SDM kesehatan; dan transformasi teknologi kesehatan.
Menurut dia, saat ini dari capaian keenam pilar transformasi kesehatan di Provinsi Kalimantan Tengah masih memiliki kendala dalam pencapaian target indikator kesehatan nasional.
Seperti pada transformasi layanan primer, yang bertujuan untuk memberikan pelayanan kesehatan primer yang komprehensif dan berkualitas bagi seluruh penduduk Indonesia, baik perorangan maupun masyarakat.
Pelayanan kesehatan primer yang berkualitas adalah pondasi bagi sistem pelayanan kesehatan. Selain itu, pelayanan kesehatan primer merupakan tingkat pertama kontak individu, keluarga dan masyarakat terhadap sistem kesehatan nasional.
“Yang pada akhirnya membawa pelayanan kesehatan sedekat mungkin ke area tempat tinggal atau bekerja, dan juga merupakan elemen pertama dari proses pelayanan kesehatan yang berkelanjutan,” ungkapnya.
Diharapkan, program yang sudah disusun dapat dijadikan dasar dan acuan oleh seluruh pemangku kepentingan dalam melaksanakan upaya meningkatkan kualitas dan kuantitas program P2P (Pencegahan dan Pengendalian Penyakit).
Adapun yang terkait dengan pelaksanaan Pencegahan dan Pengendalian Penyakit yaitu Penyakit Tidak Menular (PTM), Penyakit Menular, dan Surveilans Imunisasi.
Pendekatan strategis untuk menurunkan beban PTM adalah peningkatan upaya promotif dan preventif melalui pembudayaan GERMAS, pemberdayaan masyarakat dalam pengendalian faktor risiko PTM, dan peningkatan aksi multisektoral.
Kemudian, sama halnya pada Penyakit Menular Kebutuhan, untuk mengendalikan faktor risiko utama dalam menurunkan beban penyakit menular harus dipantau melalui pengawasan atau surveilans yang efektif secara rutin dan terkoordinasi.
Tiga penyakit menular yang perlu menjadi perhatian khusus adalah tuberkulosis, HIV/AIDS, dan malaria. Selain pengupayaan cakupan imunisasi yang tinggi dan merata (95 persen) serta pemantauan penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi (PD3I), perhatian khusus juga ditujukan untuk penyakit-penyakit infeksi baru yang menyebabkan kedaruratan kesehatan masyarakat, serta penyakit-penyakit tropis terabaikan (neglected tropical diseases).
Diungkapkan, ada pula bencana dan krisis pada masyarakat di Provinsi Kalimantan Tengah, sehingga perlu adanya evaluasi penanganan bencana/krisis pada tahun 2023 di Provinsi Kalimantan Tengah sebagai bentuk kesiapan Pemerintah Daerah dalam menghadapi masalah kesehatan di masa yang akan datang.
. Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah saat ini sedang melakukan transformasi dalam upaya penanggulangan bencana/krisis yang berpedoman pada salah satu pilar sistem, yaitu pilar ketiga berupa “Sistem Ketahanan Kesehatan”, sebutnya.
Disebutkan, sasaran strategis Program P2P tersebut adalah meningkatnya pencegahan dan pengendalian penyakit dengan mengutamakan pendekatan faktor risiko dan meningkatnya pengelolaan kedaruratan kesehatan masyarakat. Maka dari itu, keberhasilan pembangunan kesehatan memerlukan keterpaduan baik Lintas Sektor maupun Lintas Program.
Penyelenggaraan Program Kesehatan khususnya program P2P memerlukan dukungan Lintas Sektor terkait dalam membangun dan menjalin kerja sama, koodinasi dan hubungan kerja kolaborasi yang baik dengan semua unsur masyarakat.
Tujuannya, kata Suyuti, agar mendorong terwujudnya transformasi kesehatan sehingga masyarakat menjadi Sadar, Mau dan Mampu berperilaku Hidup Sehat. (drt/KPO-3)