Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
BanjarmasinTRI BANJAR

Pembangunan Jembatan Gantung di Perbatasan Banjarmasin Terkendala

×

Pembangunan Jembatan Gantung di Perbatasan Banjarmasin Terkendala

Sebarkan artikel ini
Hal 10 3 Klm Jembatan Gantung
JEMBATAN GANTUNG- Inilah jembatan gantung di Kota Banjarmasin yang kondisinya memprihatinkan dan pembangunannya masih terkendala.(KP/Repro warga)

Salah satu penyebab tertundanya pembangunan jembatan gantung, diantaranya prosesnya pembebeasan lahan belum belum selesai

BANJARMASIN, KalimantanPost.com – Rencana PUPR Banjarmasin membuat jembatan gantung di kawasan perbatasan antara Kuin Kecil, Kecamatan Banjarmasin Selatan dan Aluh-aluh, Kabupaten Banjar sepertinya tak terealisasi tahun 2023 ini.

Kalimantan Post

Pasalnya, seperti disampaikan Kepala Dinas PUPR Banjarmasin, Suri Sudarmadyah hal itu dikarenakan proses pembebasan lahan yang belum selesai baik di Kota Banjarmasin dan kawasan Kabupaten Banjar.

“Prosesnya dipembebeasan lahan. Kalau di sisi Banjarmasin, terakhir kita diskusi dengan Pemkab Banjar, harus siap keduanya dulu lahannya,” ungkap Suri belum lama tadi kepada hallobanua.

Akibatnya, dengan belum selesainya permasalahan lahan antar keduanya, membuat pembangunan jembatan hadiah dari Kementrian PUPR belum bisa terealisasi.

“Karena itu belum sama-sama clear, jadi kita tunda dulu pembangunan jembatannya,” ujarnya. Namun, Suri berjanji pada tahun 2024 mendatang, pihaknya bakal melakukan pembebasan lahan disana.

Ditanya terkait berapa persil akan dibebaskan, Suri tak mengetahui detai jumlah bangunan disana. “Kita untuk detailnya tidak ada,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan jika Pemko Banjarmasin bakal melakukan peningkatan pembangunan di sektor fasilitas umum di daerah ujung Kota Banjarmasin.

Yakni rencana perbaikan pada infrastruktur jembatan kayu ulin dengan menggunakan dana hadiah dari penghargaan peringkat ke 2 dalam penilaian kinerja Pemerintah Daerah Bidang Kebinamargaan yang berhasil diperoleh oleh Dinas PUPR Kota Banjarmasin beberapa waktu lalu.(mar/K-3)

Baca Juga :  Orkestrasi Kebijakan dan Penertiban Pasar Dinilai Lebih Mendesak
Iklan
Iklan