Banjarmasin, KalimantanPost.com – Kepala Badan Pengelola Keuangan Pendapatan Asli Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin, Edy Wibowo mengatakan banyaknya pengusaha kuliner yang nakal membuat dinasnya memasang alat perekam transaksi usaha secara online.
Total dari 500 alat pemantau yang terpasang di hotel, restoran, rumah makan dan tempat hiburan, tetap saja ada alat yang sengaja dimatikan atau tidak dioperasikan secara maksimal.
“Alasannya beragam, mulai dari ketidaktahuan pengelola hingga takut membayar pajak daerah yang tinggi,” kata Edy Wibowo.
Edy Wibowo menyebutkan, untuk tingkat kenakalan yang masih dipahami, sehingga dinasnya masih memberikan toleransi, namun ada juga harus bertindak tegas.
Menurutnya, pemasangan alat pemantau transaksi tidak bisa diberlakukan secara frontal atau dengan paksaan sebab pada ujungnya pengusaha justru mematikan
alat secara total. “Jadi perlu ada pendidikan dan sosialisasi kepada pengusaha,” tambahnya.
BPKPAD pada 2023 menargetkan pemasangan alat pemantau transaksi mencapai 1.000 unit, namun hanya tercapai sekitar 500 unit.
Disebutnya, jumlah 500 unit ini mengalami kenaikan 200 unit dari sebelumya 300 unit pada tahun lalu.
“Pemasangan alat pemantau transaksi untuk menunjukkan transparansi dalam pajak daerah dan masuk dalam MCP-KPK terkait pengelolaan keuangan daerah” kata Edy Wibowo.
Sementara, untuk pendapatan asli daerah yang diperoleh melalui pajak hotel hingga 14 Desember sudah mencapai 91,5 persen dari target Rp30 miliar, dengan realisasi Rp27 miliar, pajak rumah makan mencapai Rp91 miliar serta pajak PJU mencapai 103 persen. (mar/K-7)