Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
BanjarmasinTRI BANJAR

Inspektorat Diminta Intensifkan Pengawasan

×

Inspektorat Diminta Intensifkan Pengawasan

Sebarkan artikel ini
hAL 10 1 KlM H Dedy Sophian
H Dedy Sofyan

Banjarmasin, KP – Anggota Komisi I DPRD Kota Banjarmasin Dedy Sophian mengatakan , Aparatur Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) atau Kantor Inspektorat memiliki peranan penting dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih. Menyadari hal ini, APIP dalam melaksanakan tugasnya haruslah lebih diperkuat.

“Baik terkait penyediaan anggaran, struktur kelembagaan maupun dalam perekrutan aparaturnya,”ujar Dedy Sophian.

Baca Koran

Hal itu dikemukakannya kepada {KP} Jumat (19/1/2024) menyikapi upaya untuk lebih mendorong peningkatan kinerja Inspektorat Kota Banjarmasin dalam melaksanakan salah satu tugas dan fungsinya melakukan pengawasan.

Dikatakan adapun tujuan pengawasan APIP, yaitu untuk meningkatkan kinerja dan mendayagunakan aparatur sipil negara (ASN) dalam melaksanakan jalannya roda pemerintahan dan pembangunan menuju terwujudnya pemerintahan yang baik dan bersih.

Dedy Sophian , masalah lain patut juga dijadikan perhatian, APIP dalam hal ini Inspektorat harus berani mengungkapkan berbagai bentuk penyimpangan ASN yang terindikasi melakukan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara, baik bersumber dari APBN atau APBD.

“ Sehubungan dengan itu, maka untuk melakukan tugasnya APIP harus benar-benar melakukan pengawasan secara optimal dan tanpa memandang siapapun yang terindikasi melakukan penyimpangan,”tandasnya.

Lebih jauh ia mengatakan, terkait dalam melaksanakan tugas tersebut, Pemko Banjarmasin khususnya Walikota lebih mendorong peningkatan kinerja dan kapabilitas APIP, sehingga terwujud bukan hanya penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, tapi juga mampu memberikan konsultasi pada tata kelola, manajemen risiko dan pengendalian secara internal.

Tidak kalah penting katanya melanjutkan, Kantor Inspektorat Kota Banjarmasin terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan melakukan koordinasi kepada SKPD bersangkutan untuk sesegera mungkin menindaklanjuti atas rekomendasi yang telah dikeluarkan BPK.

“Baik rekomendasi temuan BPK bersifat saran atau perbaikan atau berpotensi dan terindikasi terjadinya penyimpangan yang merugikan keuangan negara atau bersumber dari APBD,”kata anggota komisi I dari F- PKB ini

Baca Juga :  Tangis Haru di Tradisi Siswa Basuh Kaki Orang Tua di Acara Perpisahan Kelas VI MI TPI Sungai Jingah Banjarmasin

Kembali ia menegaskan, peran Kantor Inspektorat yang bertugas sebagai pengawas di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sangat dibutuhkan dalam rangka mewujudkan jalannya pemerintahan yang bersih, akuntabel dan transparan.

Menyadari tugas itu, Inspektorat diharapkan terus meng intensifkan pengawasan di setiap SKPD karena dengan adanya pengawasan yang ketat akan meminimalisir kemungkinan terjadinya berbagai bentuk penyimpangan penggunaan anggaran.

“Sekaligus dapat mendukung kinerja SKPD dalam membantu segala kegiatan yang dilaksanakan, sehingga APIP dapat menjadi media pengendalian di setiap SKPD di lingkungan Pemko Banjarmasin,” demikian kata Dedy Sophian.(nid/K-3)

Iklan
Iklan