Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Ekonomi

Tingkatkan Literasi Wartawan, OJK Gelar Journalist Class Angkatan 8

×

Tingkatkan Literasi Wartawan, OJK Gelar Journalist Class Angkatan 8

Sebarkan artikel ini
IMG 20240228 141305
Foto bersama OJK dengan wartawan di Kalimantan Selatan yang jadi peserta Journalist Class Angkatan 8. (Kalimantanpost.com/Repro OJK)

BANJARBARU, Kalimantanpost.com – ​Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Institute melaksanakan Journalist Class untuk Angkatan 8 dalam rangka memperkuat sinergi dalam meningkatkan kapasitas dan literasi wartawan khususnya mengenai sektor jasa keuangan.

Kegiatan yang digelar selama 2 hari mulai tanggal 28-29 Februari 2024 di Hotel Grand Qin, Banjarbaru ini diikuti sebanyak 40 jurnalis yang berasal dari Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah.

Baca Koran

Hadir dalam kegiatan Journalist Class ini Kepala Departemen OJK Institute, Agus Sugiarto, Kepala OJK Provinsi Kalimantan Selatan, Darmansyah, Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Edi Setijawan, Direktur Pengembangan Sektor Jasa Keuangan OJK, Ni Nyoman Puspani, serta para narasumber lainnya yang berkompeten.

“Kita harus meningkatkan sinergi dalam pemberitaan sektor jasa keuangan agar berkesinambungan dan sesuai dengan faktanya,” ujar Darmansyah dalam sambutannya, Rabu (28/2/2024).

Darmansyah menilai, peran media di Kalimantan dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat melalui media sangat penting, terutama dalam penyampaian informasi agar masyarakat terhindar dari pinjol ilegal, investasi bodong atau berbagai modus penipuan keuangan yang marak terjadi.

“Untuk membangun keterbukaan informasi dan pemberitaan tersebut, kami juga rutin melaksanakan media update setiap bulan, berdiskusi dan berdialog ataupun melalui siaran pers. Dan ini penting, agar diseminasi informasi bisa terjadi terkait perkembangan sektor jasa keuangan khususnya, maupun sektor ekonomi di Kalimantan Selatan dan Kalimantan pada umumnya,” sebutnya.

Darmansyah juga sangat mendukung adanya kegiatan Journalist Class yang bertujuan agar wartawan dapat memahami apa itu sektor jasa keuangan, produk serta kebijakannya. Sehingga, saat informasi tersebut disampaikan ke masyarakat tidak terjadi kesalahan.

Sementara, Kepala Departemen OJK Institute, Agus Sugiarto menambahkan, kegiatan bersama jurnalis ini diselenggarakan untuk mengetahui sejauh mana tugas dan fungsi OJK.

Baca Juga :  Dukung Pendidikan Berkualitas, BSI Bangun Fasilitas Sekolah di Kalimantan Utara

Menurutnya, media massa mempunyai peran penting sebagai duta informasi OJK dalam menjembatani penyampaian informasi yang tepat dan kredibel kepada masyarakat atas peran dan kebijakan OJK, serta dinamika di sektor jasa Keuangan.

“Tujuan Journalist Class ini diadakan adalah untuk memberikan informasi yang tepat apa saja tugas OJK. Berdasarkan UU No. 21 Tahun 2011 tugas OJK adalah mengatur, mengawasi dan melindungi. Kemudian, berdasarkan UU No. 4 Tahun 2023 tugas OJK bertambah menjadi mengatur, mengawasi, melindungi dan mengembangkan,” jelas Agus.

Dia berharap dengan penyelenggaraan Journalist Class ini, wartawan dapat memahami tugas pokok dan fungsi OJK di bidang pengaturan, pengawasan, perlindungan konsumen, memahami perkembangan perekonomian global dan Indonesia secara umum, serta menjadi duta literasi sektor jasa keuangan.

“Kami juga ingin teman-teman jurnalis bisa menjadi mitra dalam pelaksanaan tugas kami, ujar Agus.

Ia berharap dengan sinergitas ini bisa berdampak positif untuk penyampaian informasi yang akurat tentang OJK dan isu-isu terkini di sektor jasa keuangan kepada masyarakat luas.

Dalam pelaksanaan Journalist Class di Angkatan 8 kali ini disampaikan beberapa materi, antara lain :

  • Perkembangan Sektor Jasa Keuangan di Kalimantan Selatan.
  • Perkembangan dan Tantangan Pengawasan Fintech P2P Lending di Indonesia.
  • Upaya dalam Mengakselerasi Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan.
  • Peran OJK dalam Melindungi Konsumen Sektor Jasa Keuangan.
  • Perkembangan Pasar Modal.
    Kebijakan Terkini pada Sektor Perbankan.
  • Perbankan di Era Digital.
  • Penguatan Pengawasan di Bidang Perasuransian.
  • Pengenalan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan.
  • Perkembangan dan Tantangan Perusahaan Pembiayaan di Indonesia.
  • Pengawasan Market Conduct di Sektor Jasa Keuangan.
  • Penanganan Tindak Pidana di Sektor Jasa Keuangan. (Opq/KPO-1)
Iklan
Iklan