Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kabar BanuaTapin

Musrenbang Terakhir Gabungan Kecamatan Bungur dan Lokpaikat

×

Musrenbang Terakhir Gabungan Kecamatan Bungur dan Lokpaikat

Sebarkan artikel ini
Hal 12 Tapin 35 klk
SEKDA TAPIN - Dr Sufiansyah membuka sekaligus menghadiri musrenbang RKPD Gabungan Kecamatan Bungur dan Tapin Utara bertempat Halaman Kantor Kecamatan Bungur. (KP/Abdillah)

Rantau, KP – Program pembangunan masuk proritas untuk dilaksanakan tahun 2025, perbaikan infrastruktur jalan dan jembatan, drenase, perbaikan kantor, gedung fasilitas pendidikan, pelatihan kerja serta sarana prasara pertanian.

Hal itu terungkap dalam Musrenbang RKPD Gabungan Kecamatan Bungur dan Tapin Utara dalam rangka penyusunan RKPD Kabupaten Tapin Tahun 2025. Rabu (28/2/2024) bertempat Halaman Kantor Camat Bungur.

Baca Koran

Musrenbang RKPD Gabungan Kecamatan Bungur dan Tapin Utara masuk agenda terakhir dari musrenbang Kecamatan Lain di Kabupaten Tapin dan dibuka secara resmi oleh Sekda Tapin Dr Sufiansyah dengan dihadiri Ketua DPRD Tapin H Yamani, Kepala Bappelitbang Meidy Haris Prayoga, Asmintum Fiqri Irmawan dan Staf Ahli Bupati Syafrudin.

Musyawarah perencanaan Pembangunan (musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) untuk Tahun Anggaran 2025 Kecamatan dalam rangka membahas dan menyepakati program kegiatan proritas yang tercantum dalam daftar usulan Rencana Kerja Pembangunan Desa dan Kelurahan di Kabupaten Tapin.

Camat Bungur Retno Dwi Hastuti melaporkan, untuk kecamatan Bungur memiliki 12 Desa mengusulkan sebanyak 59 usulan proritas termasuk di Kecamatan Bungur untuk program pemabngunan tahun anggaran 2025.

“Setiap desa mengusulkan ada 6 sampai 3 usulan untuk menjadi proritas pembangunan rencana kerja pemerintah daerah tahun 2025,“ jelasnya.

Usulan bisa dimasukkan di satuan kerja perangkat daerah Lingkup Tapin seperti Dinas PUPR, Dinas Pertanian, Dinas Pendidikan, Dinas Tenaga kerja, Dinas Perkimtam, Dinas perhubungan dan Dinas Perikanan.

Sementara Camat Tapin Utara Ivada Chandra Sari melaporkan, untuk  4 Kelurahan di Kec Tapin utara mengusulkan sebanyak 15 usulan yang menjadi proritas rencana kerja pemerintah daerah Kabupaten Tapin. kemudian 12 Desa di Kec Tapin utara sebanyak 36 usulan yang menjadi proritas.

“Setiap desa yang ada di Kecamatan Tapin utara rata-rata 3 (tiga) buah usulan yang menjadi proritas program kerja RKPD tahun 2025,“ ujarnya.

Baca Juga :  Dekranasda Tapin Dikukuhkan, Fokus Dorong Inovasi dan Ekonomi Perajin Lokal

Berharap usulan kami di Kecamatan bisa diakomodir dalam rencana kerja pembangunan daerah Kabupaten Tapin sehingga kecamatan bisa maju dan berkembang.

Sementara Sekda Tapin Dr Sufiansyah dalam sambutannya mengatakan, forum musrenbang ini adalah bagian dari demokrasi anggaran atau demokrasi keuangan, apa yang diusulkan untuk program rencana kerja perangkat pemerintah daerah daerah sesuai dengan keinginan masyarakat dengan melihat keuangan daerah.

“Jadi semua usulan yang disampaikan pada forum musrenbang ini, pemerintah daerah langsung mendengar, kebutuhan yang diperlukan mulai dari tingkat bawah yakni desa, kelurahan sampai tingkat kecamatan dapat diketahui,“ jelasnya.

Namun kata sekda tidak semua usulan dapat diakomodir dengan melihat keadaan keuangan daerah, jadi pemerintah daerah memilah-milah mana usulan yang menjadi proritas dikerjakan pada rencana kerja pemerintah daerah.

Berharap dari semua usulan yang disampaikan, mampu merumuskan program dan kegiatan startegis untuk memacu pencapaian taerget-target pembangunan daerah yang telah disepakati bersama.

Sementara Ketua DPRD Tapin H Yamani menambahkan, pihaknya di dewan akan mengawal semua usulan di dua kecamatan Bungus dan Tapin selatan, karena dua kecamatan ini berada dalam kota di Kabupaten.

“Oleh karenanya usulan masing-masing kecamatan baik Bungur dan Tapin Selatan menjadi perhatian khusus pemerintah Daerah Kab Tapin untuk menjadi proritas, karena berada dalam ibukota Tapin,“ katanya.

Berharap usulan-usulan yang sudah ditetapkan dapat diakomodir masuk dalam rencana kerja pembangunan daerah Kabupaten Tapin dengan melihat kemampuan keuangan daerah.

Selanjutnya selesai melaksanakan musrembang tingkat kecamatan, kemudian akan dilanjutkan dalam pembahasan fada forum lintas OPD Lingkup Tapin dan dituangkan dalam dukumen perencanaan daerah Kabupaten Tapin. (abd/K-6) 

Iklan
Iklan