Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalteng

Perlu Dikaji Ulang Wacana Pembongkaran Gedung KONI Lama

×

Perlu Dikaji Ulang Wacana Pembongkaran Gedung KONI Lama

Sebarkan artikel ini
IMG 20240229 WA0022 e1709192195185
Anggota DPRD Kalteng Ina Prayawaty. (Kalimantanpost.com/drt)

PALANGKA RAYA, Kalimantanpost.com – Anggota legislatif Kalimantan Tengah (Kalteng), Ina Prayawati, menilai perlu dilakukan kajian ulang terhadap wacana pembongkaran gedung KONI lama di Kota Palangka, yang dijadikan ruang terbuka hijau.

Menurut politisi PDIP ini, yang juga anggota Komisi II DPRD Kalteng itu, gedung tersebut memiliki nilai sejarah yang tak bisa diabaikan dan seharusnya dijadikan cagar budaya.

Baca Koran

Pasalnya berdirinya sudah cukup lama, dan berarsitektur unik, serta diperuntukkan semula sebagai gedung atau Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalteng termegah diera tahun 1980-an hingga pindah ke gedung baru saat ini, yang juga eks Kantor Gubernur lama.

“Wacana pembongkaran gedung KONI lama ini perlu dikaji ulang, karena merupakan salah satu bagian dari sejarah Kalteng semenjak mulai berdiri. Lebih baik dijadikan cagar budaya,” ujar Ina, Kamis (29/2/2024).

Dia juga enyambut positif ide pengembangan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di sekitar bundaran besar, namun mengingatkan agar nilai sejarah tidak dikorbankan demi proyek tersebut.

Ina berpendapat, gedung KONI lama bisa dijadikan objek wisata budaya melalui revitalisasi, tanpa harus mengorbankan warisan sejarah.

Ditegaskannya, untuk RTH, Pemprov bisa mewacanakan kembali wilayah lain di sekitaran bundaran besar. “Tanpa harus membongkar gedung yang memiliki nilai sejarah ini,” tandas Ina. (drt/KPO-3)

Baca Juga :  Aliansi TAM Gelar Demo di DPRD, Desak Izin Tambang Raja Ampat dan Kalteng di Cabut
Iklan
Iklan