PALANGKA RAYA, Kalimantanpost.com – Anggota legislatif Kalimantan Tengah (Kalteng), Ina Prayawati, menilai perlu dilakukan kajian ulang terhadap wacana pembongkaran gedung KONI lama di Kota Palangka, yang dijadikan ruang terbuka hijau.
Menurut politisi PDIP ini, yang juga anggota Komisi II DPRD Kalteng itu, gedung tersebut memiliki nilai sejarah yang tak bisa diabaikan dan seharusnya dijadikan cagar budaya.
Pasalnya berdirinya sudah cukup lama, dan berarsitektur unik, serta diperuntukkan semula sebagai gedung atau Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalteng termegah diera tahun 1980-an hingga pindah ke gedung baru saat ini, yang juga eks Kantor Gubernur lama.
“Wacana pembongkaran gedung KONI lama ini perlu dikaji ulang, karena merupakan salah satu bagian dari sejarah Kalteng semenjak mulai berdiri. Lebih baik dijadikan cagar budaya,” ujar Ina, Kamis (29/2/2024).
Dia juga enyambut positif ide pengembangan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di sekitar bundaran besar, namun mengingatkan agar nilai sejarah tidak dikorbankan demi proyek tersebut.
Ina berpendapat, gedung KONI lama bisa dijadikan objek wisata budaya melalui revitalisasi, tanpa harus mengorbankan warisan sejarah.
Ditegaskannya, untuk RTH, Pemprov bisa mewacanakan kembali wilayah lain di sekitaran bundaran besar. “Tanpa harus membongkar gedung yang memiliki nilai sejarah ini,” tandas Ina. (drt/KPO-3)