Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
BanjarmasinTRI BANJAR

Dukungan dan Partisipasi Masyarakat Tentukan Peningkatan Pelayanan Air Limbah

×

Dukungan dan Partisipasi Masyarakat Tentukan Peningkatan Pelayanan Air Limbah

Sebarkan artikel ini

Minimnya pendapatan dari layanan air limbah saat ini sedang dihadapi Perumda PALD Banjarmasin yang salah satu penyebabnya karena rendahnya minat masyarakat untuk berlangganan PALD

BANJARMASIN, KP – Direktur Utama (Dirut) Perumda Pengelolaan Air Limbah Domestik (PALD) Kota Banjarmasin, Ir H Endang Waryono mengatakan, partisipasi masyarakat merupakan aspek penting dalam pengelolaan lingkungan tak terkecuali dalam melaksanakan program perbaikan sanitasi melalui layanan pengelolaan air limbah Perusahaan Umum Daerah Pengelolaan Air Limbah Domestik ( Perumda PALD).

Baca Koran

“ Menyadari pentingnya aspek ini tentunya pengelolaan sanitasi perkotaan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi juga harus didukung dan partisipasi masyarakat menjadi pelanggan Perumda PALD,” kata Dirut Perumda PALD Kota Banjarmasin. Endang Waryono.

Hal itu dikatakannya usai rapat kerja dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPRD Kota Banjarmasin kepada sejumlah wartawan,Jumat (1/3/2024).

RDP dipimpin Ketua Komisi II Awan Subarkah ini digelar menyikapi kebijakan Perumda PALD melakukan penyesuaian tarif jasa pelayanan pengelolaan air limbah domestik dan pelayanan sedot tinja.

Ia mengatakan kondisi minimnya pendapatan dari layanan air limbah saat ini sedang dihadapi Perumda PALD Banjarmasin. Salah satu penyebabnya karena masih rendahnya minat masyarakat untuk berlangganan pada PALD.

Padaha Pemko Banjarmasin melalui Perumda PALD ujarnya, sudah memberikan layanan dalam upaya mengatasi persoalan terkait sanitasi tersebut.

Ia mengemukakan, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) , pemerintah melalui Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional atau Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/ Bappenas) telah menargetkan tahun 2024 100 persen rumah tangga yang sudah memiliki akses air minum layak dan 90 persen rumah tangga dengan sanitasi yang layak dan aman.

RPJM ini ungkapnya, diperkuat dengan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor : 122 tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum. “ Sementara dalam Perda Kota Banjarmasin mengamanatkan Pengelolaan Air Limbah Domestik,” ujarnya.

Baca Juga :  Reses di Tiga Lokasi, Isnaini Akui Soal Infrastruktur Fasilitas Umum jadi Sorotan

Dikatakan Endang Waryono di Kota Banjarmasin, layanan air bersih sudah mencapai 90 persen lebih. “Nah sekarang tinggal mengejar layanan sanitasi yang kini masih jauh dari target,” sebutnya.

Terkait untuk mengejar target capaian sanitasi melalui layanan pengelolaan air limbah Endang Waryono menyebut, suntikan dana berupa penyertaan modal dari APBD Kota Banjarmasin saat ini sangatlah diperlukan guna mewujudkan tujuan tersebut.

Lebih ia menyampaikan, penyesuaian tarif layanan air limbah dimaksudkan sebagai salah satu bentuk peran serta partisipasi masyarakat dalam menjaga kondisi sanitasi lingkungan guna mencegah dan mengantisipasi pencemaran lingkungan dengan melakukan pengelolaan air limbah domestik yang layak dan aman.

Menurutnya, saat ini di Banjarmasin layanan pembuangan limbah terpusat melalui Perumda PALD baru sekitar 5 persen dengan sebanyak 7000 pelanggan.

Sementara Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Banjarmasin Bambang Yanto Permono menyatakan, bahwa pihak dewan akan terus mendorong upaya PD PALD dalam upaya terpenuhinya target layanan sanitasi kota ini.

Namun demikian ia juga menegaskan, untuk meningkatkan pelayanan selain diperlukan partisipasi masyarakat juga dibutuhkan ketersediaan permodalan memadai. (nid/K-3)

Iklan
Iklan