Oleh : Adzkia Mufidah, S.Pd
Pemerhati Generasi
Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam akan mewajibkan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) sebagai syarat bagi calon pengantin untuk melangsungkan pernikahan. Keputusan tersebut didasarkan pada Surat Edaran Dirjen Bimas Islam Nomor 2 Tahun 2024 tentang Bimbingan Perkawinan bagi Calon Pengantin.
Kasubdit Bina Keluarga Sakinah Agus Suryo Suripto menyampaikan bahwa aturan ini sangat penting demi ketahanan keluarga di Indonesia. “Tujuan kami adalah meningkatkan kesejahteraan keluarga. Oleh karena itu, jangan ragu menyampaikan pada calon pengantin bahwa mengikuti Bimwin adalah kewajiban,” paparnya. Ia menambahkan, kebijakan ini juga merupakan langkah untuk mengurangi angka stunting dan meningkatkan kesejahteraan keluarga. (Kompas.com, 30/03/2024)
Sekilas tidak ada masalah dengan program bimbingan perkawinan. Sayangnya program yang dianggap solusi ini, tidak diimbangi dengan pandangan utuh tentang berbagai masalah yang menimpa rumah tangga juga masyarakat.
Seperti persoalan stunting. Sebagaimana diketahui program pencegahan stunting sudah lama dilakukan oleh pemerintah. Namun hingga saat ini belum mampu menghentikan kasus stunting.
Kalau dicermati ada beberapa penyebab kenapa kasus stunting di Indonesia tinggi. Diantaranya, pola asuh orang tua yang salah mengenai asupan gizi. Sehingga anak-anak kurang dalam asupan gizi yang mendukung tumbuh kembang mereka. Selain itu, menurut WHO, faktor lain yang menyebabkan stunting adalah faktor ekonomi, pendidikan ibu, tinggi badan ibu, ASI eksklusif, usia anak, dan berat badan lebih rendah
Memang tidak dapat dipungkiri bahwa factor ekonomi, yakni kemiskinan jelas akan berimbas juga pada kesehatan keluarga. Kita bisa melihat, masih ada sebagian masyarakat yang jangankan memperhatikan kecukupan gizi, sekedar memenuhi kebutuhan makannya sehari-hari saja sulit. Maka tidak mengherankan jika kasus stunting seolah sulit diatasi.
Banyaknya kasus stunting dan rendahnya tingkat ekonomi rumah tangga bukan hanya karena kurangnya ilmu sebelum menikah atau bimbingan tak memadai. Karena itu, dalam sistem kapitalis saat ini, sangat sulit rasanya berharap pada bimwin saja untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga dan mengatasi stunting. Sebab tatkala pasangan tersebut telah sah menikah, dalam perjalanannya terkadang mereka justru berhadapan dengan persoalan lain, seperti masalah pekerjaan yang susah diperoleh dan desakan ekonomi yang membuat para istri atau ibu mau tidak mau harus bekerja. Hal ini pada akhirnya memunculkan persoalan-persoalan lain yang sangat kompleks dan sistemik.
Tak jarang, berbagai persoalan yang dihadapi keluarga membuat ketahanan keluarga goyah. Hal ini berakibat kepada lemahnya kualitas keluarga yang akan berpengaruh terhadap penyiapan generasi penerus yang berkualitas.
Kemiskinan yang mengakibatkan lemahnya ketahanan keluarga adalah buah dari sistem ekonomi yang berjalan saat ini. Sistem ekonomi yang hanya memihak kepada kepentingan korporasi dan mengabaikan kesejahteraan rakyat. Tidak meratanya distribusi kekayaan akibat kerakusan segelintir orang mengakibatkan kemiskinan terjadi di mana-mana. Demikian juga ketika pertumbuhan ekonomi global yang menjadi prioritas, nasib individu tidaklah menjadi perhatian.
Sesungguhnya semua ini berpulang pada aspek yang mendasar. Yakni akibat jauhnya umat dari tuntunan Allah SWT, yakni ajaran Islam. Hari ini Islam terlanjur dipahami hanya sebatas ritual saja, hingga tak mampu berpengaruh dalam perilaku keseharian, baik dalam konteks individu, keluarga maupun dalam interaksi masyarakat dan kenegaraan.
Padahal Islam punya solusi terbaik, solusi sesuai syariat – yang jika dijalankan akan membawa keberkahan. Seperti solusi terkait pernikahan. Dalam Islam siapa pun bisa atau boleh menikah asalkan sudah memenuhi persyaratan. Jika seseorang sudah baligh, laki-laki atau perempuan dan mampu menjalankan berbagai macam kewajiban.
Oleh karenanya, Islam mewajibkan negara menyiapkan mereka sejak dini. Negara wajib menerapkan sistem pendidikan Islam untuk membentuk generasi yang berkepribadian Islam, yaitu pribadi-pribadi yang punya pola pikir dan pola sikap Islam. Pribadi yang memahami hak dan kewajibannya sehingga setelah menikah mereka bisa menjalankan tugasnya masing-masing.
Lebih dari itu, Islam memandang keluarga sebagai unsur yang sangat penting. Keluarga menjadi tempat keberlangsungan generasi dan menentukan kualitas masyarakat. Oleh karena itu Islam mengharuskan negara untuk menjamin kesejahteraan keluarga. Dalam Sistem ekonomi Islam kesejahteraan diukur berdasarkan prinsip pemenuhan kebutuhan setiap individu masyarakat. Sistem Islam akan menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok setiap orang baik pangan, sandang dan papan. Alhasil, negara akan melakukan berbagai macam kebijakan untuk memenuhi kebutuhan rakyat.
Mekanismenya adalah: Pertama, memerintahkan setiap kepala keluarga bekerja (QS. 62: 10), Kedua, mewajibkan negara untuk menciptakan lapangan kerja bagi rakyatnya. Ketiga, mewajibkan ahli waris dan kerabat yang mampu untuk memberi nafkah yang tidak mampu (QS 2: 233). Keempat, jika ada orang yang tidak mampu, sementara kerabat dan ahli warisnya tidak ada atau tidak mampu menanggung nafkahnya, maka nafkahnya menjadi kewajiban negara (Baitul Mal).
Islam juga menetapkan kebutuhan pokok masyarakat berupa pelayanan pendidikan, kesehatan, dan keamanan tidak dibebankan kepada keluarga, tapi wajib dijamin pemenuhannya oleh negara. Memberikan jaminan atas semua itu dan juga semua pelayanan kepada rakyat, tentu membutuhkan dana yang besar. Untuk itu syariah telah mengatur pengelolaan keuangan negara (APBN) secara rinci sehingga harta kekayaan milik umum dan harta kekayaan Negara akan dikelola dengan benar sesuai syariah dan akan digunakan untuk mensejahterakan seluruh warga Negara,muslim maupun non-muslim.
Dengan penerapan Islam yang sempurna inilah, secara berangsur-angsur kesejahteraan keluarga akan terpenuhi. Masalah stunting bisa diatasi karena penyelesaiannya sudah menyeluruh, bukan hanya sebagian. Wallahu a’lam bi ash-shawab.












