Rantau, KP – Pemerintah Kabupaten Tapin ikuti penilaian kinerja dalam pelaksanaan 8 aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting tahun 2024 digelar Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Selasa (14/5/2024) bertempat Kantor Bappeda Provinsi Kalsel.
Penjabat Bupati Tapin Muhammad Syarifuddin melalui Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Tapin, Dr H Sufiansyah menyampaikan pelaksanaan konvergensi percepatan penurunan stunting Kabupaten Tapin dihadapan 4 orang tim panelis Pemprov Kalsel.
Dalam eksposnya dihadapan panelis, Dr Sufiansyah menyampaikan bahwa pemerintah Kabupaten Tapin terus berupaya menurunkan kasus anak stunting di kabupaten Tapin dengan berbagai macam cara dilakukan, mulai memberikan anggaran di ambil dari APBD Tapin serta membuat inovasi-inovasi untuk diterapkan dalam penurunan kasus stunting.
“Ada 15 inovasi yang kita terapkan dalam upaya percepatan penurunan stunting Kabupaten Tapin, seperti Selanting, Gercep’s Panas, CLBL, Gebyur Bastari, Bagasing, Es Sekoteng, Tante Tika Cantik, Beiman Bapala, Mojang Bastari, Alarm Lebaran, Beuntung MKJP, Tanda Setia, PHBS Squad, Belimbing Bekupas,” sebutnya.
Dari inovasi tersebut Pemeirntah Kabupaten Tapin berhasil menurunkan angka kasus anak stunting di Kabupaten Tapin sebesar yakni 14,4 persen. dengan cakupan lokus stunting di 135 desa dan kelurahan Kabupaten Tapin. Dengan sebaran ini kita melakukan penanganan stunting di seluruh Kabupaten Tapin tanpa perlu sample lagi.
“Hal ini kita lakukan agar penanganan stunting tidak hanya didaerah sample namun semua wilayah Kabupaten Tapin bebas stunting,“ jelasnya.
Disebutkannya bahwa anggaran APBD dalam penanganan kasus stunting, pada tahun 2024 rencanakan anggaran sebesar 79,4 Miliar rupiah, sementara pada tahun 2023 lalu sebesar 88,2 miliar rupiah.
“Kendati anggaran yang kita rencanakan lebih kecil dari tahun lalu namun saat ini upaya yang kita lakukan secara menyeluruh dengan dibantu pihak perusahaan di Kabupaten Tapin,“ ujarnya.
Jadi dalam penanaganan stunting di Kabupaten Tapin tidak hanya pemerintah Kab Tapin saja juga melibatkan pihak ketiga dalam hal ini perusahaan di Kab Tapin.
Sementara itu, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kab Tapin Hj Ahlul Janah menambahkan, untuk jumlah keluarga di kabupaten Tapin sebanyak 55.211 keluarga dan
keluarga resiko stunting sebanyak 11.549.
“Untuk jumlah balita sendiri sebanyak 11.341 balita, dengan balita pendek sebanyak 1.188 dan sangat pendek sebanyak 287 balita,” ungkapnya.
Diakui Ahlul Janah, Faktor risiko yang berpotensi menyebabkan stunting yakni, Terlalu muda menikah, Perilaku pola asuh dan pola makan yang keliru, Kurangnya pemahaman terhadap gizi seimbang, stunting, dan Posyandu, Pendidikan orang tua masih rendah, Terpapar asap rokok didalam rumah (perokok pasif), Pemberian MP ASI yang tidak beragam dan tidak tepat waktu, BBLR dan Bumil KEK, Masih ada penyakit penyerta pada anak stunting dan Bumil, Masih terdapat rumah yang tidak layak huni Masih terdapat Sanitasi yang tidak layak.
“Semua masalah ini kita atas dengan berbagai upaya dan inovasi, sehingga kasus – kasus ini tidak lagi menjadi masalah,“ tutupnya.
Pada penilaian itu, Sekda didampingi Kepala Dinas Kesehatan Tapin Alfian Yusuf, Kepala Bappelitbang Tapin Meidy Haris Prayoga, dan Kepala Dinas PPKB Hj Ahlul Jannah beserta jajaran. (abd/K-6)