Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
HEADLINE

Desak Kejati Selesaikan Kasus Dugaan Penyalahgunaan Dana

×

Desak Kejati Selesaikan Kasus Dugaan Penyalahgunaan Dana

Sebarkan artikel ini
1 25 klm demo
AKSI MASSA - Dari KAKI Kaasel demo di depan Kantor Kejati Kalsel, Kamis (30/5). (Ist)

Banjarmasin, KP – Pihak Kejakasaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati) Kalsel), diidesak untuk selesaikan kasus di PT Asa Baru Daya Cipta (ABDCL) atas dugaan penyalahgunaan dana.

Kasus tersebut mencuat setelah terungkap adanya penyalahgunaan dana sebesar Rp 20 miliar yang dipindahkan tanpa ersetujuan pemegang saham dan komisaris dari Bank Kalsel ke Bank Mandiri.

Baca Koran

Pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT ABDCL, yang berlangsung pada 30 September 2023, ditemukan dari total dana Rp12 miliar, dipindahkan ke deposito, hanya Rp 6 miliar yang benar-benar tercatat.

Sisa dana lainnya digunakan untuk investasi di sektor pertambangan dan operasional perusahaan, termasuk pembayaran gaji direksi dan renovasi kantor yang merupakan aset pemerintah daerah.

“Dana tersebut digunakan untuk kepentingan operasional perusahaan tanpa melalui pengesahan Rencana Kegiatan Bisnis (RKB),” kata Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Kalsel A Husaini, pada aksi penyampaian orasi di depan Kantor Kejati Kalsel, Kamis (30/5)

Massa KAKI Kalsel menuntut transparansi dan percepatan penanganan kasus tersebut.

Husaini menegaskan dana publik harus dikelola dengan benar dan setiap penyimpangan harus segera ditindaklanjuti.

“Kami mendesak pihak Kejati untuk memberikan penjelasan tentang penyelidikan atas kasus penyertaan modal Perseroda di Balangan,” ujarnya.

Selain itu, juga menyuarakan beberapa tuntutan lain kepada Kejati untuk segera diusut tuntas.

Yaitu dugaan penyalahgunaan dana hibah program keberangkatan ke Tarim, Yaman, oleh MUI yang diduga diikuti oleh tim sukses dan anggota DPRD Balangan yang seharusnya tidak memiliki kepentingan dalam program tersebut.

”Kami menerima informasi dari masyarakat bahwa pihak Kejari Balangan melakukan pemeriksaan dana hibah keberangkatan program MUI ke Tarim, Yaman, namun diduga yang berangkat adalah tim sukses dan anggota DPRD Balangan yang tidak sesuai dengan program MUI tersebut.

Baca Juga :  Dispora Kalsel Gelar Pertemuan Organisasi Kepemudaan, Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Pemuda

Lainnya, mengharapkan Kejati melakukan penyelidikan terhadap pertambangan yang viral di Balangan. (K-2)

Iklan
Iklan