Banjarmasin, KP – Ada tiga tuntutan masasa yang berdemo di DPRD Kalsel, Senin (10/6).
Massa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ditemui Ketua DPRD, Supian HK serta menyatakan siap menindaklanjuti tuntutan aksi untuk disampaikan ke pemerintah pusat.
Pertama pendemo meminta menghentikan segala bentuk kriminalisasi terhadap aktivis dan membebaskan aktivis yang saat ini dipenjara karena memperjuangkan hak-hak rakyat.
“Jadi ada aktivis yang sudah ditetapkan 12 bulan tahanan menjadi 18 bulan atas dasar melanggar UU ITE, padahal dia mengkritisi dan itu bentuk kebebasan berpendapat,” sebut Ketua Badan Kordinasi HMI Kalsel, Abdi Aswadi.
Kedua, meminta pemerintah bisa menghentikan Komersialisasi Pendidikan dalam sektor pendidikan dan fokus pada rekonstruksi sistem pendidikan yang berkualitas dan pro rakyat.
“Contohnya adanya rencana Kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT), ini sangat memberatkan rakyat Indonesia khususnya bagi mahasiswa baru,” jelasnya.
Padahal lanjutnya, anggaran untuk pendidikan di Indonesia melalui Kemendikbudristek dialokasikan dari APBD 2024 sekitar Rp665 triliun.
“Tentu jadi pertanyaan kami, anggaran itu besar sekali, tapi nyatanya masih diberatkan mahasiswa dengan UKT.
Kami minta kenaikan tersebut dibatalkan,” ucapnya.
Ketiga, menuntut pemerintah untuk membatalkan kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) karena dinilai menyengsarakan rakyat dan mencari solusi perumahan yang lebih adil dan pro rakyat.
“Nanti kita jadwalkan kapan berangkat untuk menyampaikan aspirasi ini langsung ke Jakarta bersama perwakilan HMI Kalsel,” sambung Ketua DPRD yang disambut tepuk tengah.
Menurutnya, dewan sebagai wakil rakyat mendukung kebijakan pemerintah yang berpihak kepada kesejahteraan masyarakat dan sebaliknya menolak hal yang dapat membebani rakyat.
Apalagi di era keterbukaan Dewan tetap bersikap binaksana dan terus memperjuangan aspirasi yang dituntut masyarakat. (nau/K-2)