Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Pemusik Jalanan Marak Mendapat Sorotan Haruskah Ditertibkan ?

×

Pemusik Jalanan Marak Mendapat Sorotan Haruskah Ditertibkan ?

Sebarkan artikel ini
Hal 10 3 Kklm Pemusik jalanan
PENGAMEN- Salah seorang pemusik jalanan saat tampil di persimpangan empat Jalan Perintis Kemerdekaan. (KP/Amir)

Terlepas saran, pendapat maupun promo kontra menyikapi , pemusik jalanan bagaimanakah mereka adalah warga Banjarmasin yang berusaha berjuang mencari nafkah, sehingga harus ada solusi yang bijak ketika keberadaan mereka dilakukan penertiban

BANJARMASIN, KP – Sulitnya dan minimnya peluang mendapatkan pekerjaan, Banjarmasin sebagai salah satu kota besar tak luput dari berbagai permasalahan sosial.

Baca Koran

Dari sekian permasalahan sosial itu adalah dari masih maraknya gelandangan dan pengemis (gepeng), pengamen atau musisi jalanan.

Khusus musisi jalanan seperti yang kini marak di sejumlah persimpangan jalan di Banjarmasin bagi sebagian orang dinilai bisa mengganggu kenyamanan dan ketertiban kota.

Lantas apakah aktivitas mereka harus ditertibkan ?

Menanggapi hal itu Ketua Komisi I DPRD Kota Banjarmasin HM Faisal Hariyadi mengatakan, keberadaan anjal, gepeng dan pemusik jalanan atau pengamen khususnya kota-kota besar di Indonesia tak terkecuali Banjarmasin merupakan fakta tidak terbantahkan.

“ Permasalahan sosial ini tentunya menuntut perhatian serius tidak hanya oleh Pemko Banjarmasin,tapi juga partisipasi pihak swasta serta masyarakat secara terpadu,” katanya kepada [KP] Jumat (21/6/2024).

Faisal Hariyadi juga menilai, fenomena keberadaan dan maraknya anjal, gepeng dan pemusik jalanan persoalan yang pada hakikatnya bukanlah pada masalah kemiskinan belaka, melainkan banyak faktor yang mempengaruhi diantaranya sulit dan terbatasnya kesempatan mendapatkan pekerjaan,baik formal maupun non formal.

Dalam kesempatan itu khusus menyikapi pemusik jalanan atau pengamen ia menyarankan, agar komunitas pemusik jalanan diberikan pembinaan.

“ Seperti berkolaborasi dengan Sanggar Budaya agar mudah menjalin koordinasi dengan Pemko Banjarmasin.

Menurutnya terlepas saran, pendapat maupun promo kontra menyikapi , pemusik jalanan bagaimanakah mereka adalah warga Banjarmasin yang berusaha berjuang mencari nafkah, sehingga harus ada solusi yang bijak ketika keberadaan mereka dilakukan penertiban.

Baca Juga :  Kampus di Banjarmasin Diminta Jadi Tempat Aman Bagi Perempuan

“ Apalagi jika Pemko Banjarmasin mampu menyediakan sarana untuk mereka tetap berekspresi dan mencari nafkah,” ujarnya Faisal Hariyadi.

Sebelumnya terkait adanya penertiban yang dilakukan kepada pemusik jalanan yang biasa mangkal di perempatan jalan mendapat reaksi dan protes dari Komunitas Penyanyi Jalanan (KPJ) Kota Banjarmasin.

Mereka kemudian menyampaikan aspirasi baik kepada Pemko Banjarmasin.

Aspirasi sama juga disampaikan sejumlah pemuda yang tergabung dalam Sekolah Musik Jalanan (SMJ), Yayasan Anak Jalanan Yang Baik (AL- AJY) Banjarmasin ke DPRD

Kedatangan perwakilan musik jalanan ini diterima Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin beberapa waktu lalu. Dalam aspirasi disampaikan intinya mereka menuntut keadilan Pemko Banjarmasin agar memberikan jaminan serta peduli kepada pengamen dan musisi jalanan agar mereka bisa tetap mencari nafkah.

Dalam pertemuan itu aspirasi disampaikan selain terkait keberadaan pemusik jalanan, juga diperjuangkan terkait hak- hak anak jalanan yang selama ini dinilai banyak terabaikan.

Ketua Sekolah Musik Jalanan Yayasan Al- AJYB Kota Banjarmasin Bahtiar dalam aspirasi disampaikan, meminta perhatian semua pihak dalam menyikapi permasalahan anak jalanan maupun pemusik jalanan.

Ia menilai selama ini, ada kesan anak jalanan hanya dipandang sebelah mata, sementara penanganan dan pembinaan anak jalanan kurang mendapatkan perhatian berbagai pihak.

” Kalaupun ada yang peduli jumlahnya hanya sedikit. Padahal mereka juga manusia dan punya keinginan sama agar meraih masa depan yang lebih baik,” ujar Bahtiar

Bahtiar berharap ada bentuk nyata dari Pemko dalam bentuk program sebagai solusi dalam menangani permasalahan anak jalanan.

Minimal kata Bachtiar, Pemko memfasilitasi anak jalanan seperti yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Yogyakarta dan DKI Jakarta, terutama dalam upaya pengembangan pemusik jalanan atau pengamen. (nid/K-3)

Iklan
Iklan