Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
HEADLINE

3,1 Juta Jiwa di Kalsel Berpotensi Masuk DPT pada Pilkada

×

3,1 Juta Jiwa di Kalsel Berpotensi Masuk DPT pada Pilkada

Sebarkan artikel ini

Banjarmasin, KP – Hoaks pada masa kampanye pemilihan kepala daerah (Pilkada) menjadi atensi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Kalsel.

Karena itu Bakesbangpol mengundang jajaran media massa dalam rangka sosialisasi Pilkada.

Baca Koran

Maka media massa mempunyai peran strategis untuk menerbitkan atau menyiarkan semua tahapan Pilkada 2024. Berita bohong di media sosial menjadi salah satu tantangan dalam penyelenggaran Pilkada, pada segmen inilah peran media massa penting untuk menangkal dengan cara menyajikan informasi yang edukatif dan berimbang.

Kepala Bakesbangpol Kalsel, Heriansyah, mengajak insan pers Banua dapat berpartisipasi dalam tahapan dan pelaksanaan Pilkada yang akan dilaksanakan serentak pada 27 November 2024.

“Semoga apa yang kita laksanakan dan dapatkan hari ini bisa memberikan bahan renungan kepada kita agar berpartisipasi dalam Pilkada serentak tahun 2024, yang pada akhirnya dapat memberikan kontribusi dalam meningkatkan partisipasi politik masyarakat Kalsel,” harap Heriansyah di salah satu hotel di Banjarmasin, Selasa (9/7).

Ia juga menjelaskan jika fungsi dari sosialisasi yang mengusung tema, ‘Peran Media Massa dalam Pilkada Tahun 2024’ ini diharapkan sebagai sarana sosialisasi dan informasi, media massa diharapkan ikut menciptakan proses Pilkada yang adil, jujur, dan damai.

Media diharapkan menghasilkan karya jurnalistik yang selalu berpegang pada prinsip jurnalisme yang profesional dan beretika, agar bisa berperan optimal, media musti memberi dukungan terhadap pelaksanaan Pilkada sebagai alat legitimasi yang demokratis untuk memilih pemerintahan dukungan rakyat.

“Dengan meningkatkan kepedulian publik terhadap Pilkada, media musti terlibat secara kritis ikut menguji calon-calon yang terbaik, dengan memberikan gambaran yang lengkap, seimbang, dan akurat tentang calon-calon tersebut dengan tetap bersikap independen,” jelas Heriansyah.

Sementara itu, Ketua PWI Kalsel, Zainal Helmie, dalam paparan berjudul “Pers Tidak Menjadi Sarana Kampanye Negatif” menegaskan bahwa media massa akan mengawal proses pilkada secara masif. Tugas pers, jelas Helmie, adalah meluruskan berita hoaks di media sosial.

Baca Juga :  Film Berlatar Indonesia -Uzbekistan “Pengin Hijrah” Makin Ditunggu

Dalam hal ini, dia menekankan adanya perbedaan berita dan informasi. Informasi di medsos, biasanya tidak memenuhi standar unsur berita dan kode etik.

Sementara pers, produk jurnalistiknya mengacu pada standar penulisan berita dan kode etik serta diterbitkan di media berbadan hukum.

“Peran kita bertambah, tidak hanya menyajikan berita mendidik, tetapi juga yang terpenting adalah kontrol sosial,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kalsel, Aries Mardiono mengungkapkan, peran media massa dalam pilkada adalah memberitakan kebenaran dan melakukan koreksi terhadap informasi di medsos. Apalagi, tambah Aries, penggunaan medsos cenderung lebih masif dengan tingkat kerawanan tinggi.

Maka diharapkan pemberitaan di media massa juga dibagikan melalui medsos sebagai konformasi dari informasi-informasi pilkada di medsos.

Narasumber lainnya, Anggota KPU Kalsel, M Fahmi Failasopa menjabarkan tentang tahapan pilkada di Kalsel.

Saat ini, KPU Kalsel melaksanakan pencocokan dan penelitian (coklit) melalui petugas pantarlih (pemutakhiran data pemilih). Per 9 Juli 2024 tadi pagi, tahapan coklit mencapai 74 persen.

Dia juga mengatakan bahwa KPU Kalsel telah menerima penyerahan daftar penduduk potensial pemilih. Di Provinsi Kalsel yang memiliki penduduk lebih dari 4 juta jiwa, maka berdasarkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) Kementerian Dalam Negeri, sebanyak 3,1 juta jiwa di Provinsi Kalsel berpotensi masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) pada Pilkada tahun 2024.

Fahmi menambahkan, sejak 31 Mei sampai 23 September 2024 , KPU Kalsel melakukan proses pemutakhiran dan penyusunan data pemilih dan 21 September 2024 ditetapkan DPT secara nasional untuk pemilihan gubernur, bupati dan walikota serta wakilnya.

Semua pihak, sambungnya, harus bersinergi menyukseskan pilkada, termasuk peran wartawan dalam memantau dan mengawasi pilkada.

“Rekan media jika ingin terlibat, bisa mendaftarkan diri di KPU Provinsi Kalsel atau KPU kabupaten dan kota untuk melakukan proses pemantauan pilkada yang diatur dalam PedomanTeknis 328 tahun 2024,” cetusnya sembari mengajak semua pihak untuk bersinergi mewujudkan pilkada yang bersih, berkualitas dan berintegritas. (mns/K-2)

Iklan
Iklan