BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Dr (HC) H Supian HK, SH, MH yang saat ini masih memangku jabatan sebagai Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dipastikan akan mengulang dan menjadi Ketua DPRD Kalsel 2024-2029.
Kepastian tersebut diungkapkan politisi Golkar Kalsel, dirinya kembali dipercaya oleh partainya untuk kembali menempati posisi jabatan Ketua massa bakti 2024-2029.
Meski pun agenda pelantikan anggota DPRD Provinsi Kalsel terpilih hasil Pemilu Legislatif 2024 akan dilaksanakan pada bulan September mendatang, namun ditegaskannya Partai Golkar Provinsi Kalsel sudah memutuskan hanya mengajukan satu nama atau calon tunggal untuk menempati jabatan ketua dewan itu atas nama dirinya.
Informasi itu dibenarkan H Supian HK kepada wartawan seusai membuka Rapat Koordinasi Sekretariat DPRD se-Kalsel dan Lintas Provinsi yang berlangsung di Banjarmasin, Selasa (16/7/2024).
Menurut Supian HK, dari hasil keputusan di internal partai dan telah ditandatangani oleh Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Kalsel, H Sahbirin Noor bersama sekretaris partai untuk keanggotaan Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Kalsel 2024-2029, baik itu di alat kelengkapan dewan (AKD) maupun pimpinan dewan.
“Ketua Partai Golkar Kalsel telah menetapkan susunan di alat kelengkapan dewan, baik itu di komisi-komisi, Badan Anggaran, Badan Pembentukan Perda maupun Badan Kehormatan serta pimpinan dewan sementara dan pimpian dewan definitif,” ungkapnya.
Dipaparkan Supian HK, memang untuk posisi ketua dewan yang merupakan jatahnya Partai Golkar, itu telah diputuskan dan ditandatangani oleh Ketua Partai Golkar Kalsel.
“Alhamdullilah sudah ditandatangani oleh Ketua Partai Golkar Kalsel, baik sebagai ketua dewan sementara maupun sebagai ketua dewan definitif,” sebutnya.
Diungkapkannya Partai Golkar Kalsel hanya mengajukan calon tunggal untuk menempati jabatan Ketua DPRD Provinsi Kalsel massa bakti 2024-2029 atas nama dirinya.
“Sudah diputuskan calonnya tunggal atas nama saya,” ucap Supian HK.
Meski calonnya tunggal, imbuhnya, namun itu tetap kita kirim tembusan ke DPP Partai Golkar, kecuali calonnya lebih dari satu, maka baru minta saran masukan dari DPP.(nau/KPO-1)