Banjarmasin, KP – Dosen Prodi Apoteker MIPA Univesitas Lambung Mangkurat (ULM) Nur Cahaya, ikut prihatin atas adanya pabrik pil ekstasi rumahan yang diungkap jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel.
“Pada kondisi tertentu, misalnya kelebihan dosis bisa memicu jantung hingga kematian,” ujarnya, ketika bersama Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Kelana Jaya dan Kasubdit II AKBP Zaenal Arifien, Kamis (25/7/), saksikan barang bukti disita.
Ia sebut, Methcatinone dan Efedrin memang sejenis Amfetamin yang merupakan salah satu dari narkotika golongan 1.
Untuk mendapatkan Methcatinone sebenarnya tidak mudah, bahan ini hanya untuk penelitian saja.
“Bahkan untuk kepentingan pengobatan pun masih belum diperbolehkan. Kalau pengguna mengkonsumsi, efeknya bisa menimbulkan uporia berlebihan.
Merasa senang, tidak merasa lelah, tidak merasa lapar, terjadi halusinasi bahkan kalau pada kondisi tertentu, misalnya kelebihan dosis ya hingga kematian,” ujarnya.
Oleh sebab itu ia mengingatkan agar menghidari konsumsi pil sejenis seperti ini, apalagi yang mengolah tak tahu takaran campurannya. (K-2)