BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Salah satu Peraturan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) tentang perbankan adalah modal inti minimum bank sebesar Rp3 triliun.
Dan Bank Kalsel yang semula modalnya kurang dari itu, sekarang sudah bisa memenuhi.
Kepala OJK Kalsel, Agus Maiyo, menyampaikan bahwa memang benar Bank Kalsel sudah bisa memenuhi modal minimum Rp3 triliun.
“Berdasarkan laporan sebelumnya memang kurang, tapi sudan ada rencana penambahan modal dan itu tercukupi. Apalagi jika melihat laporan laba tahun, juga bisa terpenuhi, kemudian ditambah penyertaan modal tadi,” jelasnya.
Saat ini penghimpinan modal hingga Rp3 triliun itu pada Juni lalu sudah 99 persen. Tinggal menunggu tambahan dari Pemkab Tanah Bumbu dan Pemkab Balangan.
“Pencapaian 100 persen modal minimum itu batasnya hingga Desember. Kami sebagai regulator berharap, Bank Kalsel tidak hanya mampu Rp3 triliun tapi lebihkan lagi supaya permodalan lebih kokoh,” pinta Agus.
Ketentuan modal minimum diterapkan ke setiap bank agar mereka mampu memanajemen risiko, menciptakan struktur perbankan yang kuat dengan skala usaha yang lebih besar, sehingga diharapkan, kontribusi perbankan terhadap perekonomian daerah dan nasional lebih maksimal. (adv/KP0-1)
OJK Pastikan Bank Kalsel Bisa Penuhi Modal Minimum Rp3 Triliun
![OJK Pastikan Bank Kalsel Bisa Penuhi Modal Minimum Rp3 Triliun 1 IMG 20240731 WA0003 e1722398219766](https://kalimantanpost.com/wp-content/uploads/2024/07/IMG-20240731-WA0003-e1722398219766.jpg)