BANJARBARU, Kalimantanpost.com – Warga Kompleks Widya Citra Pesona, RT.27/RW.08, Kelurahan Loktabat Utara, mengeluhkan atas keputusan Ketua Rukun Tetangga (RT) karena telah menutup salah satu ruas jalan. Dan menggantinya dengan fasilitas umum untuk keperluan olahraga.
Pembangunan yang dilaksanakan sejak Agustus 2024 itu mendapatkan penolakan dari warga, lantaran tidak adanya sosialisasi langsung dengan warga atau kejelasan terkait bangunan yang dibuat di atas jalan milik daerah.
Salah satu warga, Ferdy Hudayana mengatakan cukup terganggu dalam menjalankan aktivitas sehari-hari sejak pembangunan tersebut.
Bersama beberapa warga Ferdy sempat mempertanyakan kepada ketua RT setempat, Supriadi namun tidak mendapatkan kejelasan.
“Kami hanya tahu jika pembangunan tersebut digunakan untuk kegiatan olahraga warga,” ujarnya.
Awalnya warga mendapatkan arahan untuk kerja bakti membangun sebuah lapangan olahraga dengan ketinggian yang aman untuk dilalui kendaraan.
Namun tidak berselang lama, bangunan tersebut mengalami kenaikan bahkan menggunakan anak tangga untuk naik.
Sebelumnya warga juga memiliki dua akses jalan, sehingga mengurangi kemacetan dan minim lakalantas. Namun dengan penutupan permanen warga hanya bisa menggunakan satu ruas jalan dan sering terjadi kecelakaan akibat patahan jalur cukup tajam.
“Karena jalannya satu, kami tidak tahu apa yang berada di depan. Saat tikungan tidak sekali terjadi tabrakan akibat titik buta” ujarnya.
Selain tidak adanya sosialisasi kepada warga, Ferdy juga mengkonfirmasi kepada pihak kecamatan terkait alih fungsi fasum.
“Saya sudah bertanya ke pihak kecamatan terkait alih fungsi jalan umum menjadi sarana olahraga apakah diperbolehkan, ternyata tidak diperbolehkan kecuali ada kesepakatan warga,” jelasnya. (dev/KPO-1)
KP/devi
FASUM OLAHRAGA – Warga menunjukan fasum olahraga yang dibangun di atas jalan umum, sehingga dikeluhkan warga komplek.