PELAIHARI Kalimantanpost.com – Aktivitas tambang ilegal di Tanah Laut (Tala) menyeruak. Pj Bupati Tala, Syamsir Rahman berang.
Pantauannya di Desa Banyu Irang, Kecamatan Bati-Bati, ada sebuah galian sporadis. Dampaknya, aliran sungai setempat tertutup akibat lintasan ekskavator.
Lokasi tepatnya berada di kawasan Jalan Teluk Raung RT 6 Sekitar 1 km dari Masjid Jami Al Falah. Tambang ilegal itu diduga beroperasi sejak beberapa hari lalu. Pasalnya, masih ada beberapa ekskavator terparkir.
Aktivitas ilegal itu bahkan tak terendus Pemprov Kalsel dan Pemkab Tala. Tak jauh dari lokasi, ada persawahan warga dan embung untuk mengairi pertanian. Embung itu dibangun Dinas PU.
Posisi tambang itu berada dari sisi kiri jalan raya Mistar Cokrokusumo. Jalan masuknya berada di sebelah Masjid Jami Al Falah di Simpang Banyu Irang, kurang lebih 1 kilometer.
Selasa (10/9) kemarin, Syamsir mendatangi lokasi bersama Satpol PP, Damkar, Distanhorbun, Camat, dan Kapolsek Bati-Bati.
Saat sidak itu, mereka ditemui beberapa orang berseragam. Salah satunya orang asing. Kabarnya dari Eropa. Mereka mengaku sedang mengambil sampel untuk memulai penambangan berlian.
“Izin harus ada. Metodenya juga mesti benar. Bukan lantas ditambang seperti itu. Jangan bikin sungai di situ rusak. Kasihan petani,” tegas Syamsir.
Sebab belum ada izin operasional, Syamsir memerintahkan agar aktivitas tambang itu ditutup. “Kalau mau berinvestasi, harus tahu aturan main yang telah berlaku tentang pertambangan,” ujarnya.
Ia menekankan instruksi Menteri Pertanian, Menteri Dalam Negeri, dan gubernur terkait pangan. “Kami tak butuh intan dan berlian, tapi perlu makan,” pungkasnya. (rzk/KPO-3)
foto
– Pj Bupati Tala, Syamsir Rahman. (Kalimantanpost.com/Rizki)