Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
KalselPolitika

Empat Pejabat Eselon II Pemprov Kalsel Ditunjuk Jadi Pjs Bupati dan Wali Kota, Berikut Nama-nama Mereka

×

Empat Pejabat Eselon II Pemprov Kalsel Ditunjuk Jadi Pjs Bupati dan Wali Kota, Berikut Nama-nama Mereka

Sebarkan artikel ini
IMG 20240923 WA0025 11zon
Iklan

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Sebanyak empat Pejabat Eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan ditunjuk sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati dan Wali Kota pada empat Kabupaten/Kota di Kalimantan Selatan.

Hal tersebut tertuang didalam Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 100.2.1.3 – 3808 Tahun 2024 tentang Penunjukan Penjabat Sementara Bupati dan Penjabat Sementara Wali Kota Pada Provinsi Kalimantan Selatan.

Baca Koran

Dalam Surat Keputusan yang diteken oleh Menteri Dalam Negeri pertanggal 19 September 2024 itu disebutkan keempat pejabat eselon II itu adalah Thaufik Hidayat, Akhmad Fydayeen, Faried Fakhmansyah dan Nurliani.
Sebagaimana diketahui, Thaufik Hidayat merupakan pejabat eselon II yang menjabat sebagai Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, kemudian ditunjuk sebagai Pjs Bupati Balangan.

Selanjutnya, Akhmad Fydayeen yang merupakan Inspektur Provinsi Kalimantan Selatan dan beberapa tahun lalu pernah menjabat Pj Wali Kota Banjarmasin, sekarang ditunjuk sebagai Penjabat Sementara Bupati Banjar.

Pejabat yang ketiga yakni Faried Fakhmansyah yang menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalimantan Selatan ditunjuk menjadi Pjs Bupati Hulu Sungai Tengah.

Terakhir, Nurliani yang menjabat sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Kalimantan Selatan juga ditunjuk menjadi Penjabat Sementara Wali Kota Banjarbaru.

Adapun Keputusan ini berdasarkan pada SK Mendagri tersebut berlaku sejak Wali Kota dan Wakil Wali Kota dan Bupati dan Wakil Bupati pada 4 Kabupaten/Kota di Kalimantan Selatan itu melaksanakan cuti diluar tanggungan negara untuk mengikuti Kampanye Pilkada serentak Tahun 2024. (Sfr/KPO-1)

Baca Juga :  Komisi IV Pelajari Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Masyarakat ke RSCM
Iklan
Iklan