Martapura, Kalimantanpost.com – Dalam rangka pembinaan dan pengawasan pengelolaan penggunaan Dana Desa, Pemerintah Kecamatan Paramasan bersama Timnya melaksanakan Monitoring dan Evaluasi di Desa Angkipih.
Hadir Camat Paramasan Muhammad Farid, Babinsa Wardiono, Pendamping Kecamatan Rudiansyah, Pendamping Desa Akli, anggota BPD, Pambakal Angkipih Ahmad Riadi, di Balai Desa setempat, Jumat (20/09/2024).
Camat Muhammad Farid mengatakan, kegiatan ini atas dasar Permendes nomor 7 Tahun 2023 tentang prioritas penggunaan Dana Desa dan Permendes nomor 13 Tahun 2023 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2024.
“Fokus penggunaan Dana Desa diutamakan untuk mendukung penanganan kemiskinan Bantuan Langsung Tunai (BLT) maksimal 25% dari pagunya. Program ketahanan pangan dan hewani paling sedikit 20% dari pagu,” terangnya.
Pada kegiatan ini juga dilakukan pengecekan fisik realisasi pembangunan pipanisasi air bersih sepanjang 2.000 meter di RT 06 dengan biaya dari Dana Desa Rp 183 juta, rehab jembatan gantung lebar 3 meter panjang 40 meter Rp 350 juta, rehab teras Kantor Desa Rp 24 juta, rehab jembatan poros di RT 02 lebar 4 meter panjang 4 meter Rp 160 juta dengan bahan kayu Ulin serta pembagian BLT 30 orang tiga kali Rp 81 juta.
Kasi Pemberdayaan Masyarakat Disransyah menambahkan, kedatangan pihaknya dalam rangka monitoring proses penilaian kemajuan kegiatan dan mengevaluasi, membandingkan hasil kegiatan guna menentukan keberhasilan atau kegagalan kegiatan berlangsung.
“Kemudian melakukan pemeriksaan yang merupakan proses identifikasi masalah, analisis dan evaluasi terhadap kepatuhan atas regulasi yang ada,” paparnya.
Pambakal Angkipih Ahmad Riadi sangat berterimakasih pada Tim Kecamatan guna memberikan pendampingan dan bimbingan.
“Kami dalam hal ini belajar pengelolaan, pelaporan dan pengadministrasian terkait realisasi penggunaan Dana Desa,” tandasnya. (Wan/K-3)