BANJARMASIN, kalimantanpost.com- Fenomena kasus perceraian sering terlihat ditengah masyarakat, banyak faktor serta keluhan yang mengakibatkan terjadi hal tersebut. Sehingga banyak menimbulkan dampak yang berimbas pada orang tua, anak, keluarga dan lainnya.
Bimbingan Konseling Uniska MAB menggelar Workshop Couple-counseling Bermuatan Nilai Tradisional Pernikahan Banjar (Banjar Culture-based Pre-Marital Couple Counseling), Rabu (26/9/2024).
Dosen Senior FKIP Uniska MAB, Dr H Jarkawi memaparkan banyak faktor terjadinya perceraian ditengah masyarakat. Untuk itu sebelum perencanaan pernikahan berlangsung perlunya diberikan pemahaman sebelum ke jenjang pernikahan.
Misal dalam tradisi banjar ada Basasuluh, dimana ini adalah upaya awal bagi pihak laki-laki dalam mengetahui segala macam informasi yang berkaitan dengan calon istrinya kelak, sehingga menjadi sebuah kewajiban untuk dilaksanakan dalam fase pra nikah.
“Nilai tersebut sangat penting sebelum pra nikah tinggal diberikan teknik konselingnya yang disampaikan kepada para calon yang ingin melaksanakan pernikahan,” katanya.
Jarkawi menyebutkan, pihaknya sudah ditawari oleh Asosiasi Penghulu untuk melakukan kerjasama, diberikan sertifikat dan diberikan secara massal.
Dalam kegiatan tersebut diikuti para guru Bimbingan konseling dan sejumlah pegawai Kemenag.
Sementara itu, H Rahman Andi yang bertugas sebagai Penghulu di Banjarmasin Barat mengatakan bahwa Kegiatan workshop tersebut sangat berkaitan dengan tugasnya.
“Ini salah satu solusi mencegah perceraian dan juga melestarikan budaya banjar agar pernikahan tersebut bisa langgeng tidak ada perceraian,” ujarnya.
Ditambahkan Mardiansyah SAg, Penyuluh Agama KUA Banjarmasin Timur, dirinya merasa sangat senang menerima materi yang disampaikan untuk menambah pengetahuannya dan menyampaikan informasi ini ke KUA Banjarmasin Timur.
“Ini menjadi pembelajaran yang sangat berarti ke depannya terutama bagi penyuluh KUA,” pungkasnya. (Fin/KPO-1)