BARABAI, Kalimantanpost.com – Unit Sat Reskrim Polres HST bersama Polsek penanganan peristiwa bunuh diri dengan cara gantung diri didalam rumah di wilayah hukum Polsek Batang Alai Utara.
Korban NG usia 25 tahun warga Desa Awang RT 005/003 Kecamatan Batang Alai Utara Kabupaten HST pada Kamis 3 Oktober 2024 sekitar pukul 04.30 wita.
Tepatnya dirumah milik nama RH terjadi peristiwa bunuh diri dengan cara gantung diri.
Bermula pada Kamis 3 Oktober 2024 sekitar 04.30 wita bahwa saksi nama RH (ibu korban) bangun dari tidur dan mendapati anaknya NG telah gantung diri didalam rumah bagian tengah dengan menggunakan tali plastik warna merah dan biru yang mana tali plastik tersebut di ikat pada kayu yg ada di bagian atas dirumah tersebut. Melihat hal tersebut, saksi RH kemudian memberitahukan warga lain nya bahwa anaknya telah bunuh diri dengan cara gantung diri. Tidak lama kemudian datang saksi MJ (kepala desa awang) bersama dengan warga lain dan langsung menurunkan korban nama NG yang gantung diri tersebut dengan cara memotong tali plastik yang digunakan saat itu.
Kemudian setelah dilakukan pengecekan oleh warga korban NG sudah tidak bernyawa lagi. Mengetahui hal tersebut saksi MJ kemudian mendatangi polsek batang alai utara untuk melaporkan peristiwa tersebut.
Setelah itu anggota Polsek Batang Alai Utara dan anggota reskrim polres Hulu Sungai Tengah mendatangi tempat kejadian perkara untuk melakukan olah tkp dan mengumpulkan barang bukti. Untuk korban NG dibawa menggunakan ambulance desa awang untuk di lakukan pemeriksaan visum et repertum dan Untuk pihak keluarga menolak untuk dilakukan otopsi atau bedah mayat dan pihak keluarga menerima atas kejadian tersebut.
Untuk sebab mengapa korban NG bunuh diri dengan cara gantung diri belum diketahui sebabnya, tetapi sekitar 1 bulan sebelum kejadian tersebut korban pernah bercerita kepada ibunya bahwa korban ingin kawin dengan seseorang wanita yang ada di Kalimantan Timur, tetapi korban tidak punya uang, sehingga perkawinan tersebut tidak terselenggara.
Hal ini di sampaikan Kapolres HST AKBP Pius X Pebry Aceng Loda , melalui Kasi Humas Polres HST Iptu Priyadi. (ary/KPO-4)