BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Ketua Visi Nusantara Kalsel, Arifin Muhamad, mengatakan potensi kecurangan pada pemilihan kepala daerah di Kalsel sangat rawan, salah satunya pada saat rekapitulasi yang dilakukan oleh PPK Kecamatan.
Karena itu itulah dengan tahapan pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kalsel sudah berjalan dan puncaknya pemungutan suara, 27 November 2024 mendatang perlu dikawal bersama.
Karena, dengan pengalaman Pileg di Legislatif, dengan temuan beberapa kecurangan, jangan terulang di Pilkada, karena berpotensi menciderai demokrasi, ungkap Arifin yang mengkomandoi Visi Nusantara Kalimantan Selatan yang resmi jadi pemantau Pemilu yang terdaftar resmi di KPU Kalsel.
Karena itu, demi menjaga agar proses Pilkada serentak 2024 khususnya di Kalsel, pihaknya tak ingin potensi itu terjadi.
Masalahnya, dari hasil pengamatan di lapangan terkait dengan situasi dan perkembangan perhelatan pesta rakyat ini, ada beberapa faktor yang yang menjadi konsentrasi pihaknya.
Arifin menyebut, iantaranya jumlah DPT yang telah ditetapkan dan desas-desus upaya pengkondisian suara melalui petugas PPK di tingkat kecamatan untuk memenangkan pasangan calon tertentu.
“Setelah kami mempelajari DPT pada saat Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden, jumlah DPT Kalsel jumlahnya sebanyak 3.025.220 Pemilih. Sedangkan DPT dalam Pilkada Kalsel, dalam waktu yang tidak lama, terjadi kenaikan menjadi 3.041.499 Pemilih. Ini begitu tinggi,” ujarnya di Banjarmasin, Jumat (4/10/2024).
Bahkan, jumlah itu sebutnya mengalami penurunan dari DPS sebanyak 4.442 Pemilih. Dan sampai hari ini pihaknya belum mendapatkan penjelasan dan komentar apapun dari Bawaslu Kalsel terkait dengan Jumlah DPT ini. “Sehingga kami asumsikan datanya sudah benar seperti adanya, akan tetapi hal tersebut tetap harus kita pantau bersama, terhadap pelaksanaannya, terutama pada saat dilakukan rekapitulasi di tingkat kecamatan oleh PPK,” tekannya.
Ditambahkannya, memang pada saat rekapitulasi ditingkat KPPS, semua saksi dan warga dapat melihat langsung prosesnya. Yang nantinya akan dituangkan didalam C Hasil dan C Salinan.
Namun, pada saat proses rekapitulasi di tingkat kecamatan, yang hadir hanya saksi dari setiap Pasangan Calon (paslon) dan Panwas Kecamatan. Di proses ini sebutnya, seringkali saksi dan Panwascam tidak membawa tabulasi dari setiap TPS di Desa/Kelurahan, sehingga apapun yang disampaikan oleh PPS, pada akhirnya itulah yang diaminkan dan dibenarkan dan masuk kedalam Form D Hasil Kecamatan.
“Pada saat rekapitulasi inilah sering terjadi pat gulipat suara, baik itu penambahan maupun pengurangan suara, yang disebutkan dengan yang ditulis dalam D Hasil Kecamatan terjadi perbedaan,” ingatnya.
Modus seperti ini tambahnya, sering terjadi pada saat rekapitulasi di tingkat kecamatan sebagaimana penelusuran kami dari beberapa putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Dan, pihaknya pun menduga, kejadian pat gulipat suara yang dilakukan oleh oknum PPK pada saat Pileg dan Pilpres lalu berpotensi terulang kembali pada momen Pilakada 2024 ini.
Disebutkannya, saat ini gosip tidak sedap mulai berseliweran, dari obrolan warung kopi maupun pada tataran elite politik yang ada di Kalsel. Bahwa beberapa Oknum PPK akan diarahkan untuk melakukan upaya-upaya curang guna memenangkan suara pasangan calon tertentu.
“Namun sekali lagi ini masih bersifat informasi awal namun belum dapat kami buktikan kebenarannya. Meskipun demikian, hal ini perlu kita antisipasi dan amati secara seksama. pasang mata dan telinga, amati setiap upaya-upaya mencurangi hasil suara rakyat, karena tentu kita tidak ingin hal-hal yang mencoreng kesucian demokrasi terulang lagi pada saat Pilkada, baik itu Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati atau Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota,” pesannya.
Mengantisipasi potensi kecurangan itu, maka pihaknya mengimbau kepada seluruh paslon kepala daerah, baik itu Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Calon Bupati dan Wakil Bupati atau Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota agar tidak merusak pesta demokrasi ini dengan melakukan kerjasama untuk melakukan kecurangan dengan melibatkan PPK sebagai bagian dari tim sukses.
Pihaknya juga mengimbau kepada semua lapisan masyarakat Kalsel agar ikut mengawasi setiap tindak tanduk dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kecamatannya masing-masing agar yang bersangkutan menjaga netralitas dan indepensinya.
Himbauan juga disematkan kepada KPU dan Bawaslu agar meningkatkan pengawasan kepada jajaran di bawahnya, sehingga pelaksanaan Pilkada dapat berlangsung dengan prinsip Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil.
“Kami juga mengimbau kepada semua lapisan yang melihat prilaku PPK yang tidak netral dan bermaksud untuk memenangkan Paslon tertentu agar segera menghubungi kami agar dapat dengan cepat ditindaklanjuti,” tandas Arifin.(nau/KPO-3)