Kuala Kapuas, Kalimantanpost.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, melakukan koordinasi dan sinkronisasi antara seluruh pemangku kepentingan dalam upaya strategi penanggulangan kemiskinan di daerah setempat.
“Rakor dilaksanakan sebagai salah satu upaya penanggulangan kemiskinan dengan pemanfaatan data yang sudah diberikan dari pusat,” kata Sekretaris Daerah Kapuas, Septedy, saat memimpin rapat di Kuala Kapuas, Rabu.
Melalui rapat koordinasi ini, lanjutnya, tentu pihaknya mendiskusikan terkait apa yang menjadi penyebab kemiskinan ekstrem. Selanjutnya dibahas bagaimana melakukan langkah-langkah penting dalam menyusun program di tahun 2025.
“Dari beberapa catatan yang kita dapat di Kabupaten Kapuas, akibat dari COVID-19 ini menjadi penyebab munculnya angka kemiskinan ekstrem,” katanya.
Septedy juga menekankan pentingnya sinergisitas antar pemangku kepentingan dalam upaya percepatan penanggulangan kemiskinan di kabupaten setempat.
Menurutnya, penanganan masalah kemiskinan merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat dan daerah. Selain itu perlu dukungan seluruh pemangku kepentingan yang berdaya guna secara efektif dan kolektif.
Sementara dalam giat Rakor tersebut, juga disampaikan agenda kegiatan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Kabupaten Kapuas, di antaranya finalisasi data, penyelarasan data, mempersiapkan logical framework kemiskinan, evaluasi dan pengendalian program kegiatan, mempersiapkan rencana aksi tahunan, mempersiapkan dokumen rencana penanganan kemiskinan daerah, dan membuat laporan berkala.
Rapat koordinaasi yang berlangsung di Aula Kantor Bappelitbangda kabupaten setempat itu dihadiri sejumlah kepala organisasi perangkat daerah terkait, serta sejumlah pemangku kepentingan. (net/k-10)