Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Space Iklan
Kalsel

Ratusan Kasus Perempuan dan Anak Teregister

×

Ratusan Kasus Perempuan dan Anak Teregister

Sebarkan artikel ini
1 3 klm 6 cmkekerasan perempauan
Ilustrasi. (net)

Banjarbaru, Kalimantanpost.com – Ratusan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak hingga Agustus 2024 telah teregister di Simfoni Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kalsel. Dari data yang ada jumlah pastinya mencapai 444 kasus.

Korban sendiri terdiri dari 98 orang laki-laki dan 371 perempuan. “Dibandingkan tahun sebelumnya memang naik, hanya saja jika dilihat perbedaan kasus di tahun ini peningkatannya ada di kasus kekerasan seksual,” jelas Kepala Seksi Pengaduan UPTD PPA Prov Kalsel, Naimah Fitriyanuarty.

Iklan

Dikatakannya, kekerasan seksual terhadap anak fenomena gunung es sehingga yang terlihat dipermukaan hanya ujungnya saja. Menurutnya yang tidak terlihat lebih banyak lagi. Oleh karena itu, peran aktif keterlibatan masyarakat diharapkan dapat mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak dilingkungan sekitar.

“Pemerintah juga telah menyediakan rumah aman untuk para korban dan layanan konseling bagi para korban kekerasan seksual,” jelas Naimah

Disebutkan Naimah, dari data tersebut paling banyak terjaru di Kota Banjarmasin, Banjarbaru, dan Kabupaten Hulusungai Selatan (HSS). Meski begitu bukan berarti kabupaten lain tidak ada kasus, bisa saja kabupaten lain belum menginput data ke Simfoni PPA.

Diketahui hingga September 2024 di Banjarmasin ada 140 korban dengan jumlah 40 orang perempuan, 37 orang anak laki-laki, dan 56 orang anak perempuan.

Pemerintah telah memberikan sanksi yang lebih tegas bagi pelaku tindak kekerasan seksual.

Hal ini tercermin dalam UU Nomor 22 Tahun 2017 tentang Perlindungan Anak yang mengatur sanksi lebih berat bagi pelaku tindak kekerasan seksual pada anak.

Kemudian diperlukan juga upaya preventif yang dapat dilakukan orang tua seperti edukasi seksual kepada anak sebagai langkah awal pencegahan kekerasan seksual dapat diberikan kepada anak sedini mungkin. (mns/K-2)

Iklan
Baca Juga :  Puluhan Guru Penggerak Tanah Laut Angkatan 8 Resmi Dikukuhkan
Space Iklan
Iklan
Ucapan