DPRD HST menyerahkan rekomendasi atas pansus Pembentukan Kader Kesehatan yang ada di Desa diduga perekrutannya tidak sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang ada di Dinas Kesehatan, sebagaimana diakui oleh Plt. Kepala Dinas Kesehatan (a/n H. Mursalin). Hal ini menunjukkan indikasi bahwa pelaksanaan kegiatan ini sarat dengan manipulasi, ” kata, Ketua Pansus, Yajid saat rapat dengar pendapat dengan masyarakat, Senin (16/10/2023).
Kedua, berdasarkan pengakuan tersebut, pembentukan Kader Kesehatan ini diduga dilakukan oleh Tim Sukses Bupati (a/n Hairul Patarujali, dkk) sehingga dari hasil temuan Pansus, Kepala Desa yang seharusnya berperan dalam pembentukan Kader ini tidak diberitahu atau dilibatkan.
Ke enam, pansus juga menemukan kejadian yang hampir sama dengan Dinas Kesehatan, yaitu terjadi juga di Dinas Sosial, sebagaimana diakui oleh Kepala Dinas Sosial (Bapak Wahyudi Rahmat), dimana kegiatan di Dinas Sosial dikoordinir oleh Tim Sukses Bupati (a/n M. Saidinor, S.Pd Hairul Patarujali, Abdul Hakim).
Ketujuh, menurut Penyelidikan Pansus, anggaran yang ada di Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial Kabupaten Hulu Sungai Tengah berpotensi merugikan Keuangan Negara.
Ke delapan, pansus berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera bertindak guna memproses ini dengan adanya bukti-bukti yang sudah diungkap cukup bagi penegak hukum untuk meningkatkan kasus ini dari Penyelidikan menjadi Penyidikan dan menetapkan tersangkanya sebab sudah terpenuhinya dua unsur alat bukti permulaan yang cukup, kami mengharapkan aparat penegak hukum bekerja sesuai dengan SOP dan bebas intervensi dari pihak lain