Rantau, Kalimantanpost.com – Pj Bupati Tapin, Muhammad Syarifuddin, turut serta menghadiri rapat koordinasi bersama Menteri Pertanian Republik Indonesia di Hotel Qin, Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Senin (4/11/2024).
Rapat ini dilaksanakan dalam rangka menyampaikan program pemerintah pusat melalui Kementrian Pertanian RI untuk mempercepat program percetakan sawah di seluruh Kabupaten dan Kota di provinsi Kalimantan Selatan sekaligus ini sebagai bagian dari upaya nasional untuk mencapai swasembada pangan.
Dalam sambutannya Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman, pemerintah Indonesia telah meluncurkan program cetak sawah dalam rangka mewujudkan swasembada pangan yang berfokus pada daerah strategis, salah satunya di Kalimantan Selatan.
Oleh karenya dalam mewujudkan hal tersebut pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam meningkatkan ketahanan pangan.
“Percetakan sawah bukan hanya sekadar peningkatan lahan, tetapi juga merupakan investasi untuk masa depan pangan kita,” jelasnya.
Penjabat Bupati Tapin Muhammad Syarifuddin menyampaikan bahwa Kabupaten Tapin memiliki potensi yang signifikan dalam pertanian, dan pihaknya telah menetapkan target spesifik untuk mencetak sawah baru.
“Kami berkomitmen untuk mengembangkan lahan pertanian dengan memperhatikan kondisi geografis dan kebutuhan petani. Dengan bantuan dari Kementerian Pertanian, kami optimis Tapin dapat berkontribusi lebih besar dalam mencapai swasembada pangan,” ungkapnya.
Syarifuddin menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Tapin akan segera menyusun rencana aksi yang terintegrasi untuk merealisasikan target tersebut.
“Kami akan melibatkan semua pemangku kepentingan, termasuk petani lokal, dalam proses ini agar hasilnya dapat dirasakan oleh masyarakat,” tegasnya.
Dengan dilaksanakannya rapat koordinasi ini, diharapkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dapat mempercepat pencapaian target swasembada pangan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di sektor pertanian.
“Program ini diharapkan tidak hanya meningkatkan produksi pangan, tetapi juga membuka lapangan kerja baru di daerah,” tuturnya.
Terpisah Kepala Dinas Pertanian Tapin drh Tri Asmoro mengatakan, untuk program cetak sawah di Kabupaten Tapin terdata oleh Pemerintah Pusat seluas 41 ribu Hektar, namun lahan tersebut masih dianalisa lagi terkait kepemilikan lahan dan LSD.
“Jadi lahan yang dimaksud untuk di Kabupaten Tapin masih disesuaikan lagi,” ujarnya.
Untuk diketahui bahwa dari luas 41 ribu hektar tersebut masih dipetakan lagi dan perlu dirapatkan lagi dengan pemerintah provinsi Kalimantan Selatan.
“Karena kalau menurut data satelit belum sepenuhnya benar dari lahan yang dimintakan pemerintah pusat,” tutupnya. (abd/K-6)