Kandangan, Kalimantanpost.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) Muhammad Noor, memimpin rapat pembahasan likuiditas Badan Kredit Kecamatan (BKK) Daha Utara, Rabu (6/11/2024) di Aula Bagian Ekobang, Kantor Sekretariat Daerah HSS.
Rapat ini dihadiri oleh tim rekomendasi likuiditas yang terdiri atas Kabag Hukum, Kabag Ekobang beserta jajarannya, serta Camat Daha Utara.
BKK Daha Utara adalah lembaga keuangan milik pemerintah daerah, yang memberikan pinjaman dan menghimpun simpanan. Melayani golongan pengusaha mikro, kecil, dan menengah yang ada di setiap kecamatan. Namun kini, telah berhenti beroperasi.
Pada pertemuan itu, Sekda mendengarkan masukan dari berbagai pihak, terkait audit yang telah dilakukan Inspektorat terhadap permasalahan di BKK Kecamatan Daha Utara.
Masukan dari peserta rapat sangat diperlukan untuk menyusun draft rekomendasi likuiditas.
Sekda Kabupaten HSS Muhammad Noor berharap, tim dapat segera menyelesaikan persoalan teknis dan administrasi yang ada di lapangan.
“Hari ini, tim telah membahas dan merekomendasikan untuk melikuidasi BKK Kecamatan Daha Utara yang memang sudah tidak beroperasi. Hal ini perlu dilakukan mengingat sebelumnya telah ada SK pencabutan izin dari Gubernur Kalsel,” jelas Sekda.
Muhammad Noor menambahkan, tim tersebut akan menindaklanjuti terkait keberadaan aset dan sisa modal BKK yang ada. Selanjutnya, hasil tersebut akan diserahkan kepada Penjabat Bupati HSS untuk ditandatangani sebagai bentuk legalitas hukum. (tor/K-6)