Banjarmasin, Kalimantanpost.com – Banyaknya kejadian pasangan calon yang saling lapor seperti di Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar dan Kabupaten Hulu Sungai Tengah, tidak terjadi kasus serupa di Kota Banjarmasin.
Hal ini ditegaskan Ketua Bawaslu Kota Banjarmasin, Muhammad Fachrizannor di Acara Media Gathering Bawaslu Kota Banjarmasin di Hotel Jelita, Kamis (07/11/2024).
“Sampai saat ini, Bawaslu Kota Banjarmasin belum menerima laporan” kata Fachrizannor.
Namun, walaupun terlihat tenang dan tentram, banyak tim kuasa hukum atau tim pasangan calon yang berkonsultasi dengan Bawaslu Kota Banjarmasin.
Materi yang di konsultasikan ini adalah kesamaan tema kampanye atau program yang diluncurkan oleh pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota.
“Kalau ada pasangan calon yang keberatan atas kesamaan materi atau program biasanya mereka berkonsultasi dengan kita, biasanya melalui telpon atau tim hukum mereka yang datang ke kantor Bawaslu” sebutnya.
“Mereka menyampaikan protes, apakah diperbolehkan kampanye seperti grub sebelah, kalo boleh kami ingin melakukan hal yang sama” ujarnya.
Fachrizannor menegaskan tidak menginginkan para calon untuk saling adu laporan.
Menurutnya seharusnya adu visi dan misi sudah cukup memikat hati masyarakat tanpa perlu membuat suasana panas dan saling menjegal. (mar/K-3)