Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Opini

JANGAN MENYIMPANG

×

JANGAN MENYIMPANG

Sebarkan artikel ini

Oleh : ANDI NURDIN LAMUDIN

Dalam melihat aspek budaya atau kultural maka akan berbeda-beda dari seluruh kepualauan yang ada di Indonesia ini. Semua itu sangat dimengerti oleh Van Vollenhoven, sebagai orang Belanda yang membagi ada 19 hukum wilayah abad di Indonesia ini. Tentunya semua itu ada kepentingan Belanda sehubungan dengan Penjajahan di Indonesia ini. Karena itu mereka sangat teliti dan banyak bahan pustaka dalam hal mengkaji hukum adat di Indonesia. Dengan demikian mereka bisa mengakali satu tempat dengan cara tertentu,sesuai dengan kajian budaya. Kemudian juga dapat membenturkan dengan budaya adat lain.Semua itu memang para ahli Belanda kuasai, Van Vollenhoven dan Snouck Hurgronye.

Kalimantan Post

Namun tidak bisa dipungkiri jika, jika ajaran Islam yang ada di banua Banjar ini, adalah murni berkembang dari ajaran dari syekh Arsyad Al-Banjari(1717-1812), yang merupakan tatanan aqidah dan syariah yang dilaksanakan oleh Kerajaan Banjar dengan berpedoman pada ajaran Syekh Arsyad Al-Banjari, yang merupakan parukunan dan naskah yang merupakan ajaran yang turun temurun. Walaupun dengan itu sebenarnya pendahulunya seperti syekh M Nafis, pada 1200 sudah mengajarkan Tasauf terlebih dahulu.

Dengan ajaran agama Islam murni, yang dipelajari sendiri di Saudi Arabia, jelas garis Patrilineal, walaupun dengan demikian ada juga adat Islam yang beraliran Matrilineal seperti Padang. Islam mengajarkan garis Patrilineal, dengan demikian cara pemerintahan itu juga mengarah kesana, tidak dibenarkan seorang raja wanita. Karena yang mempimpin keluarga itu adalah laki-laki. Serta laki-laki bertanggung jawab terhadap anak wanita, serta saudara wanitanya. Sejak Nabi Adam dan Hawa, maka Adamlah yang bertanggung jawab atas ummat dan keluarganya. Itu sudah menjadi turun temurun dari risalah kenabian, sampai pada syariah Muhammad SAW.

Baca Juga :  Perempuan dan Anak Membutuhkan Jaminan Perlindungan Siber dari Negara

Adapun jika karena gender dan persamaan antara wanita dan pria menafsirkan sistim pemerintahan, sehingga di barat itu banyak ratu perempuan memimpin negara. Itu sebenarnya bukan ajaran Islam. Maka jika berpegang teguh pada ajaran Syekh Arsyad Al-Banjari, tidak membenarkan garis pemerintahan dipimpin oleh Wanita, kecuali darurat, namun darurat hanyalah sementara. Maka sebenarnya adanya penyimpangan garis kepemimpinan seperti ada di Jawa Timur, maka Banua Banjar tidak perlu selalu meniru. Karena itu jika di dalam kompetisi Pilkada, mungkin dapat masih ditoleransi setingkat Bupati. Namun akan rawan setingkat Gubernur. Apakah tidak ada lagi laki-laki yang mampu menjadi pemimpin di daerah Banjar ini?

Waspada dan hati-hati itu penting, karena jika terjadi salah langkah dalam sistim pemerintahan daerah kita dapat mengubah budaya, yang sejak dahulu itu sangat diperjuangkan dan diperhatikan oleh datu nenek orang Banjar. Kemudian yang menjadi beban adalah generasi berikutnya, yang kemungkinan tidak mau tahu lagi dengan budaya itu apa? Budaya banjar? Apalagi jika banyak sistim politik yang mulai mencuci otak generasi mudah untuk tidak terlalu melihat pada sejarah masa lalu. Maka perjuangan Syekh Arsyad Al-Banjari itu bukanlah perjuangan yang sia-sia serta banyak hal yang beliau perjuangkan, bahkan Datu Habulung pernah di hukum oleh kerajaan demi untuk menjamin masyarakat Banjar berpegang pada hal yang sudah disyariatkan.

Pemilihan Pilkada? Ingatlah Banua banjar,serta jaga jangan hancurkan budaya baik kita.

Iklan
Iklan