Polda Sulawesi Selatan mengungkap kasus perdagangan manusia yang melibatkan 77 mahasiswa di kota Makassar, Jumat (22/11/2024). Para korban diduga dijerat melalui program kerja musim liburan atau yang dikenal sebagai Ferienjob di Jerman. Program Ferienjob diketahui merupakan program di Jerman yang memperkerjakan mahasiswa pada waktu libur kuliah pada Oktober, November, dan Desember. Salah satu perusahaan membawa program Ferienjob ini ke Indonesia dan bekerja sama dengan beberapa perguruan tinggi termasuk kampus di Makassar untuk merekrut dan membawa mahasiswa ke Jerman.
Menurut keterangan dari Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Sulawesi Selatan para mahasiswa tersebut awalnya dijanjikan pekerjaan yang sesuai dengan bidang studi mereka di Jerman oleh perusahaan bersangkutan. Namun, setelah tiba di sana malah dipekerjakan sebagai pekerja kasar. Kasus ini berawal dari empat laporan polisi yang diterima Polda Sulawesi Selatan (beritasatu.com).
Polda setempat juga mengungkap, perusahaan menjanjikan pekerjaan tersebut bisa dikonversikan dengan pembelajaran 20 sistem kredit semester (sks) sebagaimana peraturan magang berdasarkan kurikulum MBKM. Namun, nyatanya Ferienjob juga tidak memenuhi kriteria untuk dapat dikategorikan dalam aktivitas MBKM (Merdeka Belajar Kurikulum Merdeka). Justru banyak ditemukan pelanggaran-pelanggaran terhadap hak-hak mahasiswa.
Kasus TPPO yang melanda mahasiswa sudah sekian kali terjadi. Namun, tampaknya belum ada regulasi yang mampu melindungi mahasiswa dari kasus eksploitasi berkedok magang ini. Di tengah pemberlakuan kurikulum MBKM program magang semakin diminati mahasiswa. Selain mendapatkan pengalaman bekerja, program magang ini juga bisa dikonversikan dengan perkuliahan selama kurang lebih satu semester, yakni 20 sks. Sehingga mahasiswa tidak perlu mengikuti pembelajaran berserta ujian-ujiannya jika telah mengikuti program magang yang sesuai dengan bidang studinya dan beberapa ketentuan lainnya.
Program magang menjadi semakin diprioritaskan dalam kurikulum MBKM, mengingat sistem pendidikan sekuler kapitalis yang diterapkan di negeri ini berorientasi pada kesiapan peserta didik terjun di dunia kerja. Apalagi hal tersebut dipandang sebagai solusi pengangguran yang mengancam generasi, khususnya Gen-Z.
Program magang dipandang mampu meningkatkan eksistensi diri mahasiswa agar mudah direkrut perusahaan besar setelah kelulusan. Padahal, magang seharusnya menjadi jalan pembelajaran secara langsung bagi pelajar atau mahasiswa. Sebab, magang jelas berbeda dengan bekerja. Namun, di bawah penerapan sistem pendidikan sekuler program magang malah menjadi jalan pembajakan potensi mahasiswa oleh segelintir orang, yakni pemilik perusahaan (industri) di dalam maupun luar negeri. Hal ini jelas akan menghilangkan peran utama mahasiswa sebagai agen perubahan, yang akan membangun peradaban mulia.
Sejatinya pendidikan sekuler telah menjauhkan peran negara dalam mengurusi rakyatnya, termasuk menjamin perlindungan mahasiswa dari eksploitasi. Tampak regulasi pendidikan yang diberlakukan memberikan dukungan korporasi, salah satunya melalui program magang tanpa mempedulikan nasib generasi yang nyatanya terus menjadi korban.
Di sisi lain, dalam sistem kapitalisme sekularisme pendidikan tak mampu menghasilkan insan yang beriman dan bertakwa. Belakangan, pendidikan diarahkan untuk menghasilkan para pekerja yang siap mengisi kebutuhan perusahaan para kapitalis atau oligarki. Negara pelan tapi pasti menarik diri dalam pelayanan bidang ini. Pendidikan diserahkan kepada pasar. Kondisi ini persis seperti yang diarahkan Barat melalui lembaga-lembaga internasional agar menjadi negara kapitalis sekuler liberal.
Sungguh, akar persoalan tindak TPPO di kalangan mahasiswa ini adalah penerapan sistem pendidikan sekuler kapitalis di bawah sistem politik demokrasi dan sistem ekonomi kapitalisme. Karena itu, terselesaikannya persoalan ini secara tuntas membutuhkan perubahan sistem kehidupan menuju sistem kehidupan shahih yakni sistem Islam.
Sebagai sebuah ideologi, Islam memiliki pengaturan yang lengkap termasuk dalam sistem pendidikan. Sistem pendidikan Islam ini tegak di bawah sistem pemerintahan Khilafah. Islam telah menetapkan Khalifah atau kepala negara dalam Khilafah sebagai pengurus dan pelayan rakyat. Karena itu, Khilafah wajib menyediakan sistem pendidikan terbaik sehingga mampu menyediakan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas. Hanya saja, SDM berkualitas yang dimaksud bukanlah SDM yang siap terjun ke dunia kerja semata. Akan tetapi SDM yang mampu mewujudkan Islam rahmatan lil ‘alamin dengan kemuliaan Ilmu yang dimilikinya.
Islam memandang pentingnya ilmu bukanlah karena kemampuannya mengumpulkan materi atau uang. Akan tetapi, karena Allah SWT telah mewajibkan menuntut ilmu, baik ilmu Islam maupun ilmu bebas nilai. Bahkan Allah menempatkan ilmu sebagai saudara kembar iman yang akan memuliakan manusia di dunia dan akhirat. Menuntut ilmu tentu membutuhkan sarana prasarana terbaik agar mampu menyangga peradaban. Karena itu, melalui penerapan sistem politik dan ekonomi Islam, Khalifah memastikan tata kelola pendidikan, mengarahkan setiap Muslim memiliki kepribadian Islam.
Dalam kitab Usus at-Ta’lim fi Daulah al-Khilafah karya Syaikh Atha’ Abu Ar-Rasytah dijelaskan bahwa salah satu pokok pendidikan adalah membangun kepribadian Islam, pola pikir (aqliyah) dan nafsiyah (jiwa) bagi umat yakni dengan cara menanamkan tsaqafah Islam. Tujuannya adalah mempersiapkan anak-anak kaum Muslim agar di antara mereka menjadi ulama-ulama yang ahli di setiap aspek kehidupan, baik ilmu-ilmu keislaman, seperti ijtihad, fikih, peradilan, dan lain-lain, maupun ilmu-ilmu terapan seperti teknik, kimia, fisika, kedokteran dan lain-lain. Ilmu tersebut akan turut mendukung tugas Khalifah dalam menerapkan syariah Islam secara kaffah di dalam negeri dan di luar negeri, yakni dakwah dan jihad.
Sistem ekonomi Islam yang berbasis Baitul Maal akan mendukung pendidikan gratis dan berkualitas. Pendidikan praktis guna menguatkan pembelajaran pun akan disediakan Khalifah tanpa harus mengandalkan perusahaan sebagimana dalam sistem kapitalisme. Hanya penerapan sistem pendidikan yang berasas Islam yang akan mengarahkan potensi generasi termasuk mahasiswa dengan benar dan bermanfaat bagi umat.
Sistem Islam akan mendukung pendidikan gratis yang berkualitas. Potensi generasi benar-benar diarahkan untuk membangun peradaban mulia. Sebab sudah seharusnya pemimpin negara mengatasi persoalan generasi ini dengan serius.