MENTERI Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian menyambut kedatangan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Kasel H Muhidin di Kementerian Dalam Negeri pada Kamis (12/12).
Kehadiran Gubernur Kalsel Terpilih Pilkada 2024 dalam rangkaian audensi terkait rencana Assessment pejabat Pemprov Kalsel.
Dalam penyambutan itu, Mendagri Tito Karnavian didampingi Wakil Menteri Dalam Negeri yaitu Ribka Haluk dan Bima Arya Sugiarto.
Sementara H Muhidin didampingi Sekretaris Daerah Roy Rizali, Kepala Bapenda Subhan Nur Yaumil, Kepala Dinas ESDM Isharwanto dan Kepala Biro Administrasi Pimpinan Berkatullah.
Keakraban audensi antara Mendagri dan Plt Gubernur Kalsel pun sangat terlihat. Dimana, dalan pertemuan itu H Muhidin menyampaikan permohonan izin Assessment pejabat Eselon II lingkup Pemprov Kalsel.
Menerima permohonan usulan Assessment itu, Mendagri Tito menyambut positif dan dipersilahkan kepada kepala daerah untuk melakukan Assessment .
Setelah audensi, Mendagri dan H. Muhidin pun menyempatkan untuk berfoto bersama.
Ditemui usai audiensi, H. Muhidin menyampaikan bahwa Mendagri Tito merestui usulan pelaksanaan Assessment di lingkup Pemprov Kalsel yang rencananya akan dilaksanakan bulan Januari 2025 mendatang, di Jakarta.
“Hari ini kita, Alhamdulillah bisa menemui Pak Menteri untuk meminta izin untuk melaksanakan Assessment .
Dan Pak Menteri Tito menyampaikan bahwa untuk kepala daerah yang sudah terpilih, diizinkan untuk melaksanakan Assessment ,” sampainya.
H. Muhidin juga menyampaikan ucapan terima kasihnya karena Mendagri bersedia untuk menemui dan melakukan audiensi dengan dirinya terkait rencana pelaksanaan pemerintahan di Provinsi KalSEL.
“Alhamdulillah Pak Mendagri menyambut baik kunjungan ulun hari ini,” ucapnya.
Pada kesempatan ini, H. Muhidin juga menyampaikan bahwa dirinya sudah bertukar nomor ponsel dengan Mendagri Tito, demi kelancaran koordinasi di masa mendatang.
“Tadi juga berkesempatan bertukar nomor handphone dengan Pak Mendagri, untuk kemudahan koordinasi.
Beliau juga menyatakan siap apabila sewaktu-waktu diperlukan untuk berkunjung ke Provinsi Kalsel,” sampainya. (adv/K-2)















