Kejadian polisi tembak Polisi dan Polisi tembak Masyarakat, dari pengamatan dan penglihatan yang terjadi selama ini terlihat kurang sentuhan ke bawah
BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Anggota DPR RI Irjen Pol (Purn) Dr Drs Rikwanto SH, MHum pada reses di hadapan para pensiunan Polri, di Komplek Bina Brata Banjarmasin, Senin (16/12/2024) mengatakan pelaksanaan tugas dan wewenang Polri, seringkali mengalami hambatan terkait jumlah anggota Polri yang harus pensiun di usia 58 tahun.
Karena itulah, sekarang baru di bahas batas usia pensiun 58 tahun berbanding terbalik dengan meningkatnya keahlian anggota Polri seiring penambahan usia.
“Masalah itu dianggap dapat diatasi dengan memberikan peningkatan usia pensiun di institusi kepolisian,’’kata Mantan Kapolda Kalsel Rikwanto pada Reses, di Gedung Kemala Kalsel Komplek Bina Brata Banjarmasin, Senin (16/12/2024).
Jadi, pengaturan ini dapat memberikan kesempatan bagi anggota Polri untuk berkontribusi dalam batas usia yang sesuai dengan hasil penelitian BPS dan WHO terkait rentang usia melakukan aktivitas sehari-hari secara efektif, yaitu 15-64 tahun.
Mengenai polisi tembak Polisi dan Polisi tembak Masyarakat, Dinilai Anggota DPR RI Rikwanto Kurang Sentuhan. Karena dari pengamatan dan penglihatan yang terjadi selama ini dan munculnya kasus polisi tembak polisi dan polisi tembak masyarakat, terlihat kurang sentuhan ke bawah.
Mengapa demikian? Karena, kalau semua tugas dan tanggungjawabnya, selalu diingatkan setiap hari akan selalu diingat dan jadi pegangan dalam kehidupan sehari2.
“Dari Polsek, Polres, Kapolda, hingga Kapolri saya melihatnya, kurang setuhan sehingga perlu terus tananamkan tugas dan tanggungjawab serta kewajibannya,”ungkap Mantan Kapolda Kalsel.
Dihadapan ratusan pensiunan Polri dan keluarganya, Menurut Ketua Pemenangan Pemilu (PP) Golkar Kalsel, Kaltim, Kaltara ini, juga mengakui terobosan untuk menjadi anggota DPR RI tidaklah mudah karena selain harus ada kemanpuan, sklill, juga jaringan dan uang.
Karena itu, ujar Purnawirawan jenderal bintang 2 kelahiran di Medan, Sumatra Utara ini, juga menguraikan tugas dan tanggungjawab sebagai komisi III di DPR RI termasuk mitra kerjanya dari Polri, KPK, OJK, Kejaksaan dan sejumlah institusi lainnya.
Apalagi, DPR RI merupakan lembaga tinggi negara, makanya bisa memanggil lembaga2 yang ada dalam komisinya atau mitra kerjanya mulai Polri, KPK, Ojk, Kejaksaan hingga institusi lainya.
Meskipun demikian, ujar Rikwanto kewenangan jangan sampai disalahgunakan. Alasanya menjadi anggota DPR RI, harus populer, pintar cakap, dan punya duwit, serta jaringan yang luas,’’ucap Rikwanto lagi.
Sebelum acara reses berakhir, juga digelar dialog dan kangen2 kangenan pada keluarga, anggota Polri yang banyak mengenal sosok Rikwanto yang memasyarakat.
Bahkan sejumlah anggota yang memasuki masa pensiun ini, juga menyarankan supaya dengan terpilihnya Jendral bintang dunia ini harus memegang amanah dan tetap menjaga citra Polri di lembaga tertinggi negara tersebut.
Ketua Purna Wirawan Polri Kalsel Kol Pol H Dance Arsya mengatakan silaturahmi yang diselenggarakan kali ini merupakan kunjungan perdana anggota DPR RI dan diharapkan terus berlanjut kedepannya. (nau/KPO-1)