BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Menyusul maraknya peredaran narkoba yang merambah wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel) menimbulkan keprihatinan bagi anggota DPRD Kalsel M Noor M Noor. Apalagi menjelang Nataru, tentunya perilaku positip sangat penting.
“Sungguh kondisi ini sangat mengancam generasi muda kedepan, sehingga untuk menjauhi dari pada narkoba harus dilakukan secara komprehensif dan hal ini menjadi sorotan komisi hukum dan pemerintahan di DPRD Kalsel,’’ ucap anggota DPRD Kalsel M Noor M Noor, Selasa (17/12/2024).
Meski demikian, wakil rakyat ini pun tetap optimis dan percaya kepada aparat penegak hukum yang terus dalam memberantasnya.
“Kita harus optimis kepada aparat hukum yang terus berupaya memberantas narkoba. Sebab kalo kita tidak optimis narkoba akan tetap merajalela,” tegas Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel, Ilham Noor ini.
Diakui Ilham dari dulu hingga sekarang, narkoba merupakan masalah serius, meresahkan dan mengkhawatir. Karena itu, diapun menghimbau kepada masyarakat untuk menghindarinya dengan melakukan berbagai cara yang positif, untuk kemajuan anak cucu dan bangsa ini.
“Kita harus sadari, perangi, hindari narkoba. Minimal dalam rumah keluarga kita sendiri,” kata Ilham.
Disinggung adakah upaya-upaya dalam memutus mata rantai peredaran narkoba ini? politisi partai Gerindra ini menegaskan, bahwa pihak berwajib dan lembaga berkompeten tetap berjuang mengungkap dan memutus rantai narkoba ini.
Kendati begitu lanjut Ilham, juga dibutuhkan peran serta masyarakat. Jika ada informasi dan laporan segera sampaikan kepada yang berwenang agar hal itu dapat terdeteksi dini dan terputus, hingga tak sampai beredar ke masyarakat.
Juga disinggung kemungkinan merembesnya peredaran dan pengguna di wilayah pertambangan? Ilham menyatakan harus tetap optimis dengan aparat hukum yang melakukan dan memerangi narkoba ini.
“Kita harus optimis memerangi narkoba ini. Mudah-mudahan kami di komisi tetap konsisten untuk mensosialisasikan perda terkait, guna mencegah meluasnya narkoba ini di masyarakat,” tegasnya.
Selaku komisi I hukum dan pemerintahan yang bermitra dengan aparat berwenang seperti kepolisian, BNNP dan lainya, Ilham menyatakan tengah menunggu dan mencari waktu untuk bisa melakukan rapat dengar pendapat bersama.
Selain itu, juga sambil melihat data dan memantau kondisi dilapangan, jika memang kondisinya sangat mengkhawatirkan maka kita bsa menjadwalkan kegiatan guna menunjang dalam rangka pemberantasan narkoba ini.
Kemudian, dalam bentuk peraturan daerah (Perda) komisi I akan mengevaluasi perda yang ada, jika perlu direvisi agar bisa dimaksimalkan lagi.
Khusus menjelang pergantian tahun ini, Ilham menghimbau, kepada seluruh masyarakat untuk menghindari narkoba. “Yu hindari narkoba,” ajak Ilham Noor.
Untuk diketahui, pada Rabu 20 November 2024 tadi, Polda Kalsel memusnahkan 79,3 kilogram sabu, 63.847 butir pil ekstasi, 5362,59 gram serbuk ekstasi dan 407,40 gram ganja, 24 LP dengan tersangka berjumlah 35 orang.
Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan periode Bulan September-November 2024, atau dalam rentang waktu 1 bulan. (nau/KPO-1)