Banjarmasin, Kalimantanpost.com – Kegamangan Dewan Pimpinan Daerah Partai Golongan Karya (Golkar) Kalsel akhirnya berakhir setelah ditunjuknya Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Partai Golkar Kalsel Irjen Pol (Purn) Dr Drs Rikwanto SH MHum beberapa waktu lalu.
Pada Sabtu (21/12) malam penunjukkan Plt Ketua, Irjen Pol Rikwanto itu akhirnya di pleno kan di Kantor DPD Partai Golkar Kalsel bersama pengurus DPD Golkar Kalsel dan pengurus Golkar di 13 Kabupaten/Kota se-Kalsel.
Semuanya, perwakilan 13 Kabupaten/Kota, mengamini penunjukkan Plt kepada Rikwanto, bahkan ta beberapa waktu kedepan mendapat tugas berat dengan menyusun serta menetapkan mekanisme untuk seleksi ketua definitif nantinya.
Rikwanto menyebut seleksi bakal dilaksanakan sejak bulan Januari mendatang hingga 3 bulan setelahnya.
Ia berharap para peserta yang mendaftar nantinya sebagai ketua DPD Partai Golkar Kalsel adalah kader terbaik partai berlambang Pohon Beringin itu.
“Siapapun yang mencalon nanti itu dibuka untuk seluruh kader Golkar, kami harapkan kader terbaik berani mencalon maju sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kalsel ini,” kata Rikwanto setelah Rapat Pleno.
Saat ditanya apakah dirinya akan maju dalam pencalonan Ketua Golkar Kalsel.
Rikwanto justru mengungkapkan jika dirinya hingga saat ini masih belum terpikir untuk arah kesana, walaupun kedepannya, kemungkinan tersebut ada.
“Kemungkinan (mencalon Ketua DPD Golkar Kalsel) itu bisa saja, tapi rasanya baru jadi Caleg, baru jadi Plt juga, tapi yang penting saya laksanakan tugas saat ini dulu,” ucap Rikwanto.
Ia meminta kepada seluruh kader serta pengurus Golkar Kalsel dan pengurus Kabupaten/Kota agar tetap solid dan kompak untuk bersama-sama bersatu memilih kepemimpinan yang baru nantinya.
“Nanti kita bentuk panitianya untuk menyaring siapa-siapa yang mau mendaftar, jadi nanti Februari – Maret tinggal nunggu kesepakatan saja,” beber Rikwanto.
Ia menambahkan, sesuai arahan dari pengurus pusat, nantinya kader yang terpilih menjadi Ketua DPD Partai Golkar Kalsel semestinya sudah harus siap untuk dicalonkan menjadi Gubernur atau Wakil Gubernur pada Pilkada berikutnya.
“Dari pusat juga, calon yang didorong ini suatu saat bisa dicalonkan menjadi gubernur atau wakil, yang di Kabupaten/Kota juga seperti itu,” tutup Rikwanto. (*/sfr)