BANJARMASIN, kalimantanpost.com – Dalam upaya kemandirian ekonomi terhadap pondok pesantren Dinas Koperasi dan UKM Propinsi Kalimantan Selatan laksanakan FGD One Pesantren One Produk ( OPOP), Kamis (19/12/2024).
wakil Kabid Kelembagaan H Edy Sabara, SKm, MKes dalam sambutannya, dengan program One Pesantren One Product (OPOP) Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mendorong supaya pondok pesantren di Kalimantan Selatan mempunyai kemandirian secara ekonomi.
“Pemerintah komitmen mendukung kemandirian pondok pesantren. Selain sudah ada Pergub dan Perda, program tersebut juga termasuk visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Bapak H Muhidin dan Bapak Hasnuryadi Sulaiman. Sehingga keberlangsungan program OPOP tidak akan terhenti meski berganti kepemimpinan kepala daerah,” katanya.
Sementara, Dr Edy yang juga berprofesi sebagai Dosen di Universitas Nahdlatul Ulama Provinsi Kalimantan Selatan, sekaligus juga sebagai Sekretaris Eksekutif OPOP Kalsel, menyampaikan perkembangan OPOP Kalsel, hingga keluar Pergub dan Perda sebagai payung hukum pelaksanaan OPOP Kalsel.
Disampaikan juga, pondok pesantren sebagai pusat ekonomi syariah melalui Koperasi pondok pesantren apabila di kelola dengan profesional dan akuntable maka akan memberikan manfaat bagi anggota, pondok pesantren dan warga sekitar pondok pesantren. (fin/KPO-1)