BARABAI, Kalimantanpost.com – Sistem Coretax resmi diterapkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mulai 1 Januari 2025. Sistem ini tonggak transformasi besar dalam pelayanan perpajakan nasional, menghadirkan kemudahan dan efisiensi bagi wajib pajak.
Menyikapi perubahan ini, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Barabai aktif melakukan sosialisasi dan edukasi untuk memastikan para wajib pajak dapat beradaptasi dengan baik.
Kepala KPP Pratama Barabai, Bekti Widjajanti mengatakan, pihaknya telah mempersiapkan berbagai langkah strategis untuk membantu wajib pajak memahami dan menggunakan sistem Coretax. Salah satunya adalah penyelenggaraan kelas pajak khusus yang telah diikuti oleh lebih dari 450 peserta sebelum sistem ini diluncurkan.
“Perubahan besar seperti ini akan membawa tantangan baru, sehingga diperlukan edukasi intensif agar para wajib pajak lebih siap menghadapi perubahan dan dapat memanfaatkan fitur Coretax secara maksimal,” ungkap Bekti.
Diungkapkan, Coretax dirancang untuk meningkatkan transparansi, efisiensi, dan kemudahan dalam administrasi perpajakan. Sistem ini memungkinkan wajib pajak untuk mengakses layanan secara digital, mulai dari pelaporan hingga pembayaran pajak.
“Dengan teknologi yang terintegrasi, diharapkan waktu proses administrasi menjadi lebih singkat dan akurat,” tambahnya.
Namun, Bekti juga menegaskan pentingnya pendampingan dalam masa transisi ini.
“Kami tidak ingin ada wajib pajak yang merasa kesulitan atau bingung. Melalui kelas pajak, konsultasi, dan layanan helpdesk, kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik,” jelasnya.
Di sisi lain, DJP memperingatkan masyarakat agar tetap waspada terhadap berbagai modus penipuan yang sering kali memanfaatkan situasi perubahan sistem. Beberapa modus yang patut diwaspadai, antara lain : pertama, Phishing sebuah penipuan yang dilakukan melalui email, SMS, atau pesan daring yang mengarahkan korban ke situs palsu untuk mencuri data pribadi.
Kedua Spoofing, yaitu pengiriman pesan atau email yang terlihat resmi tetapi digunakan untuk meminta data atau pembayaran ilegal.
Ketiga Money Mule yakni korban dimanfaatkan untuk mentransfer uang ke pihak tertentu, tanpa disadari menjadi bagian dari tindak kejahatan.
Untuk itu pihaknya mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap adanya penipuan terhadap pajak.
“Jangan pernah memberikan informasi pribadi atau melakukan pembayaran yang tidak melalui prosedur resmi DJP. Jika ragu, segera lakukan verifikasi melalui saluran resmi seperti Kring Pajak 1500200,” pesannya
Untuk mendukung kelancaran adaptasi wajib pajak, KPP Pratama Barabai menyediakan layanan helpdesk yang siap membantu masyarakat. Layanan ini dirancang untuk menjawab pertanyaan, memberikan panduan teknis, hingga menyelesaikan kendala yang dihadapi wajib pajak dalam menggunakan Coretax.
“Kami ingin memastikan bahwa semua wajib pajak mendapatkan bantuan yang dibutuhkan, sehingga mereka dapat menjalankan kewajiban perpajakan dengan nyaman dan aman,” tambah Bekti.
Melalui edukasi yang berkelanjutan, peringatan terhadap ancaman penipuan, dan dukungan layanan yang memadai, DJP berharap sistem Coretax dapat diimplementasikan secara optimal. Langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan perpajakan di Indonesia.
DJP mengajak seluruh wajib pajak untuk berperan aktif dalam mendukung keberhasilan transformasi ini. Dengan adaptasi yang baik, Coretax diyakini mampu memberikan manfaat nyata bagi para wajib pajak, pemerintah, dan perekonomian nasional secara keseluruhan.
Untuk informasi lebih lanjut, wajib pajak dapat menghubungi Kring Pajak di nomor 1500200 atau mengunjungi kantor pajak terdekat. Jika menemukan indikasi penipuan, segera laporkan ke pihak berwenang. (abd/KPO-4)